Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Gagalkan Dugaan Tawuran di Setu, Belasan Remaja Diamankan Bersama 15 Senjata Tajam

Bidik Ekspres.id | Kab Bekasi

Respons cepat aparat kepolisian bersama kepedulian masyarakat kembali berhasil mencegah potensi jatuhnya korban akibat dugaan aksi tawuran remaja. Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Bekasi menggagalkan dugaan tawuran di Kampung Rawa Atug, Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Senin (20/7/2026).

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Menindaklanjuti informasi itu, tim patroli yang dipimpin Iptu Anwar Sadat bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan 12 remaja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat melakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut. Sebanyak 15 senjata tajam berhasil diamankan, terdiri dari 12 bilah celurit, dua pedang jenis katana, serta satu celurit berbentuk bulan sabit. Selain itu, polisi turut mengamankan 11 unit telepon genggam dan lima sepeda motor.

Seluruh remaja beserta barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Polsek Setu guna dilakukan pendataan, pemeriksaan, dan pendalaman lebih lanjut.

Hingga saat ini, para remaja tersebut masih berstatus diamankan. Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga mereka belum dapat dinyatakan bersalah sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan dan penyelidikan selesai dilakukan.

Keberhasilan menggagalkan dugaan tawuran ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi yang cepat dari warga dinilai menjadi faktor utama sehingga potensi bentrokan yang dapat mengakibatkan korban jiwa maupun kerugian material berhasil dicegah sejak dini.

Polres Metro Bekasi juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada malam hari, serta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Langkah pencegahan menjadi kunci utama dalam menekan angka tawuran remaja. Peran keluarga, sekolah, lingkungan, dan masyarakat sangat diperlukan agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta berujung pada konsekuensi hukum.***

Editor: Sugiono