Kurang dari Tiga Jam, Polisi Ringkus Begal Bersenjata Tajam di Flyover Kopo Bandung; Aksi Brutal Saat Warga Berangkat Kerja Berakhir di Tangan Resmob

Bidik Ekspres.id | Bandung
Respons cepat jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung kembali membuahkan hasil. Kurang dari tiga jam setelah aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan rasa aman masyarakat di kawasan Flyover Soekarno-Hatta (Flyover Kopo), Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, dua pelaku begal bersenjata tajam berhasil diringkus beserta barang bukti hasil kejahatan.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB itu menjadi pengingat bahwa kejahatan jalanan masih mengintai warga, bahkan saat masyarakat tengah berangkat mencari nafkah pada dini hari.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait dugaan pencurian dengan kekerasan.
“Pada sekitar pukul 03.00 WIB kami menerima laporan melalui layanan 110 mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat serta kehilangan sepeda motor dan telepon genggam,” ujar AKBP Anton.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban yang sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja tiba-tiba dihentikan oleh dua pelaku. Dengan mengacungkan senjata tajam, pelaku memaksa korban menyerahkan barang berharganya.
Korban sempat melakukan perlawanan untuk mempertahankan sepeda motor dan telepon genggam miliknya. Namun, upaya tersebut dibalas dengan aksi kekerasan. Pelaku melukai korban pada bagian tangan dan kaki menggunakan senjata tajam sebelum akhirnya melarikan diri membawa satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe serta telepon genggam milik korban.
Tidak menunggu lama, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Bojongloa Kidul bergerak melakukan penyelidikan intensif. Jejak digital telepon genggam korban menjadi salah satu petunjuk penting yang mengarahkan petugas ke lokasi persembunyian pelaku.
Sekitar pukul 09.10 WIB di hari yang sama, polisi berhasil melacak keberadaan telepon genggam tersebut hingga ke wilayah Kopo. Operasi penangkapan pun dilakukan secara cepat dan terukur.
Dua pelaku berinisial FR (20) dan MRP/RP (16) berhasil diamankan tanpa memberikan ruang untuk melarikan diri. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, telepon genggam milik korban, sebilah golok yang diduga digunakan dalam aksi pembegalan, serta barang bukti lainnya.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Bojongloa Kidul guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu singkat menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Laporan cepat melalui layanan darurat 110 menjadi faktor penting yang mempercepat proses pengejaran hingga penangkapan pelaku sebelum barang bukti berpindah tangan.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara, terutama pada jam-jam rawan kejahatan. Di sisi lain, tindakan cepat aparat kepolisian diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan jalanan sekaligus memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.
Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk kriminalitas yang mengancam keselamatan warga, sehingga ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit dan keamanan masyarakat tetap terjaga.***
Editor: Redaksi
