Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuk Tahap Penetapan, Plt Bupati Bekasi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas di Hadapan DPRD

Bidik Ekspres.id | Kab Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi memasuki salah satu tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan Ketiga yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (13/7), Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menyampaikan tanggapan sekaligus jawaban atas proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Agenda tersebut menjadi sorotan karena merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Melalui pembahasan Raperda tersebut, pemerintah daerah mempertanggungjawabkan seluruh pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.

Tak hanya membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) 16 mengenai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025.

Dalam sambutannya, dr. Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif maupun amanat peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu, proses tersebut merupakan bentuk nyata akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan publik.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Ini bukan hanya memenuhi amanat regulasi, tetapi juga menjadi wujud akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, pembahasan yang dilakukan secara terbuka bersama DPRD diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Asep juga berharap seluruh rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lancar hingga ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat sebagai komitmen bersama dalam mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan publik.

Dari perspektif tata kelola pemerintahan, pembahasan pertanggungjawaban APBD memiliki nilai strategis karena menjadi ruang evaluasi atas efektivitas penggunaan anggaran, pelaksanaan program pembangunan, serta tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Proses ini juga menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Masyarakat pun diharapkan dapat terus mengawal setiap tahapan pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Keterbukaan informasi dan pengawasan publik menjadi elemen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.***

Editor: Sugiono
Sumber: Pemkab Bekasi