DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur KDM: Transparansi dan Akuntabilitas Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Bidik Ekspres.id | Bandung

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/07/2026).

Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang menegaskan komitmen pemerintah dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan publik.

Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat atas kerja sama, pembahasan, serta proses evaluasi yang telah dilakukan terhadap pelaksanaan APBD.

Menurut Dedi, berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan yang bertujuan memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan, termasuk memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, dan tepat waktu.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat pengelolaan APBD tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga harus mampu menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi daerah.

Persetujuan Raperda P2APBD juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan negara kepada DPRD sebagai representasi masyarakat. Proses ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus instrumen pengawasan agar setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kolaborasi yang telah terjalin dengan DPRD terus diperkuat sehingga setiap kebijakan pembangunan dapat dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
Edukasi untuk Masyarakat

Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan sekadar agenda administratif. Tahapan ini merupakan mekanisme penting dalam sistem pemerintahan daerah untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, diawasi oleh DPRD, serta menjadi bahan evaluasi guna memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik.***

Editor: Redaksi