Pemkab Cirebon Pacu Infrastruktur dan Hilirisasi pada 2027, PAD Ditarget Tembus Rp1,04 Triliun

Bidik Ekspres.id | Kab Cirebon
Pemerintah Kabupaten Cirebon menetapkan penguatan infrastruktur dan pengembangan ekosistem hilirisasi sektor unggulan sebagai poros utama pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2027. Kebijakan tersebut menjadi strategi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Bupati Cirebon, Imron, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon saat memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Tema pembangunan yang diusung merupakan bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cirebon Tahun 2025–2029. Pemerintah daerah menargetkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu menciptakan pemerataan pembangunan hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Bupati Imron menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama karena dinilai sebagai fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Infrastruktur yang memadai diyakini mampu memperlancar distribusi barang dan jasa, meningkatkan konektivitas wilayah, serta membuka peluang tumbuhnya sektor-sektor ekonomi baru melalui hilirisasi potensi unggulan daerah.

“Penguatan kuantitas dan kualitas infrastruktur menjadi langkah strategis untuk mendorong investasi serta mempercepat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cirebon,” tegas Imron di hadapan anggota DPRD.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Cirebon menetapkan tujuh prioritas pembangunan yang akan menjadi arah kebijakan pada 2027, yaitu penguatan kehidupan beragama dan ketertiban masyarakat, pengendalian pencemaran lingkungan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, percepatan pengurangan kemiskinan, penguatan hilirisasi sektor unggulan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di bidang fiskal, Pemkab Cirebon memasang target yang cukup ambisius. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp1,04 triliun, sementara pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp3,20 triliun. Dengan demikian, total pendapatan daerah diperkirakan mampu menopang belanja daerah sebesar Rp4,34 triliun pada Tahun Anggaran 2027.
Dokumen KUA-PPAS tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Cirebon sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) seluruh perangkat daerah. Pembahasan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap program dan anggaran benar-benar selaras dengan target pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Keberhasilan arah pembangunan 2027 nantinya tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaannya. Infrastruktur yang berkualitas, hilirisasi yang mampu menciptakan nilai tambah, serta pelayanan publik yang semakin baik diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat daya saing Kabupaten Cirebon di tingkat regional maupun nasional.***
Editor: Redaksi
