Hari Pertama MPLS Diteror Ancaman Bom, Ratusan Siswa SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel Dievakuasi, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Bidik Ekspres.id | Jakarta

Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang seharusnya menjadi momen penuh semangat bagi para siswa baru di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026), berubah menjadi situasi darurat setelah muncul ancaman bom yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp.

Ancaman tersebut sontak memicu respons cepat aparat kepolisian. Demi menjamin keselamatan seluruh warga sekolah, kegiatan belajar mengajar dihentikan, sementara ratusan siswa, guru, dan orang tua dievakuasi keluar dari lingkungan sekolah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pesan ancaman dikirim oleh nomor yang tidak dikenal kepada salah seorang guru dan petugas tata usaha melalui WhatsApp. Laporan mengenai ancaman itu diterima sekitar pukul 07.30 WIB.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menjelaskan bahwa Kapolsek Jagakarsa menerima informasi lebih awal terkait adanya pesan yang mengancam akan terjadi ledakan di sekolah tersebut.
“Pukul 06.45 WIB Kapolsek Jagakarsa menerima informasi bahwa salah satu guru menerima pesan WA dari nomor tidak dikenal yang intinya menyampaikan bahwa beberapa menit lagi SDN 15 Pagi akan meledak,” ujar AKP Joko Adi Wibowo, Senin (13/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi bersama personel kepolisian langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengamankan situasi.

Keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama. Sekitar pukul 09.00 WIB, proses evakuasi dilakukan secara tertib dan tanpa kepanikan. Seluruh siswa bersama para wali murid diarahkan meninggalkan area sekolah dan dipulangkan.

Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari Gegana Brimob Polri, Densus 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta unit anjing pelacak (K9) melakukan penyisiran menyeluruh di setiap sudut sekolah guna memastikan tidak ada bahan peledak maupun benda mencurigakan.

Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan bom ataupun perangkat peledak sebagaimana isi ancaman yang beredar melalui pesan singkat tersebut. Aparat kemudian memastikan kondisi sekolah telah aman.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY (34) yang diduga sebagai pengirim pesan ancaman bom tersebut. Terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik masih mendalami motif di balik aksi teror tersebut, termasuk kemungkinan latar belakang maupun unsur pidana lain yang berkaitan dengan pengiriman ancaman kepada institusi pendidikan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ancaman, sekalipun pada akhirnya terbukti tidak disertai bahan peledak, tetap merupakan tindakan serius yang berpotensi menimbulkan kepanikan massal, mengganggu proses pendidikan, serta menguras sumber daya negara dalam penanganan situasi darurat.

Ancaman bom terhadap sekolah bukanlah tindakan yang dapat dianggap sebagai lelucon. Selain menimbulkan trauma psikologis bagi anak-anak, guru, dan orang tua, tindakan tersebut juga dapat dijerat dengan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana.

Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa ini serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Di sisi lain, peningkatan kewaspadaan, sistem keamanan sekolah, serta literasi digital menjadi bagian penting dalam mencegah terulangnya aksi serupa yang dapat mengancam rasa aman di lingkungan pendidikan.***

Editor: Redaksi