Bismar Ginting Minta LBHK-Wartawan Subang Segera Bergerak, Eka Widaningsih Tegaskan Komitmen Kawal Hak Hukum Warga

Bidik Ekspres.id | Kab Subang

Ketua Umum LBHK-Wartawan, Bismar Ginting, SH., MH, meminta Ketua beserta seluruh pengurus DPD LBHK-Wartawan Kabupaten Subang untuk segera menjalankan program kerja organisasi dan turun langsung ke masyarakat guna memberikan bantuan hukum, konsultasi hukum, edukasi, serta advokasi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.

Menurut Bismar Ginting, kehadiran LBHK-Wartawan harus menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat terhadap akses keadilan dan perlindungan hukum yang mudah dijangkau.

“Saya meminta seluruh pengurus segera bekerja dan menunjukkan pengabdian kepada masyarakat. Jangan biarkan masyarakat berjuang sendiri mencari keadilan. LBHK-Wartawan harus hadir melalui kerja nyata, pelayanan nyata, dan pendampingan nyata bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum,” tegas Bismar.

Ia menekankan bahwa seluruh pengurus harus bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kegiatan organisasi. DPD LBHK-Wartawan Kabupaten Subang juga diminta segera membuka Posko Pengaduan dan Konsultasi Hukum, melaksanakan penyuluhan hukum di desa-desa, serta memperkuat jaringan advokasi hingga tingkat kecamatan melalui Program Kerja 100 Hari.

Ketua DPD LBHK-Wartawan Kabupaten Subang, Eka Widaningsih

Menanggapi arahan tersebut, Ketua DPD LBHK-Wartawan Kabupaten Subang, Eka Widaningsih, yang juga merupakan pimpinan perusahaan salah satu media online, menyatakan siap menjalankan amanah organisasi dengan mengedepankan pelayanan hukum yang profesional dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“DPD LBHK-Wartawan Kabupaten Subang berkomitmen memberikan pendampingan, konsultasi, dan edukasi hukum kepada masyarakat secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab. Setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum, kepastian hukum, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagaimana dijamin dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, kami akan membangun posko pengaduan, memperkuat jaringan advokasi, dan hadir untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukumnya melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Eka Widaningsih.

Eka menambahkan, sinergi antara lembaga bantuan hukum, insan pers, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong penyelesaian persoalan secara adil dan bermartabat.

Dengan komitmen tersebut, LBHK-Wartawan Kabupaten Subang diharapkan dapat menjadi wadah perjuangan hukum bagi masyarakat sekaligus mitra aktif dalam memperjuangkan hak-hak warga dan mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Subang.

Editor: Redaksi