Seluruh Fraksi DPRD Jabar Kompak Dukung Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda, Pembahasan Resmi Masuk Tahap Legislasi

Bidik Ekspres.id | Bandung
Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali menguat. Kali ini, seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan dukungannya agar usulan tersebut dibawa ke tahapan legislasi berikutnya, membuka peluang baru bagi perubahan identitas administratif provinsi yang telah lama menjadi perdebatan.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Komisi I DPRD Jawa Barat bersama akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda yang digelar di Ruang Komisi I DPRD Jawa Barat, Bandung, Kamis (2/7/2026).
Dukungan politik ini menjadi momentum penting setelah usulan serupa sempat muncul pada 2013, 2015, dan 2020, namun belum berhasil melangkah ke proses pembahasan legislasi secara lebih lanjut.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengungkapkan bahwa mayoritas fraksi telah menyatakan persetujuannya agar usulan perubahan nama provinsi segera dibahas melalui mekanisme resmi di DPRD.

“Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerindra dan NasDem tadi sudah menyampaikan ikut saja,” ujar Rahmat.
Menurut Rahmat, pembahasan mengenai perubahan nama provinsi sebenarnya bukan hal baru. Namun, audiensi kali ini menjadi sejarah tersendiri karena seluruh perwakilan fraksi hadir secara lengkap dan secara resmi menyampaikan sikap politik masing-masing.
“Tim pengusul menyampaikan bahwa ini sudah ketiga kali diusulkan. Namun baru kali ini dihadiri lengkap oleh utusan seluruh fraksi,” katanya.
Selanjutnya, DPRD Jawa Barat akan menunggu penyempurnaan naskah akademik sebagai dasar pembahasan sebelum menentukan mekanisme yang akan ditempuh, apakah melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau dibahas oleh Komisi I.
Perubahan nama provinsi bukan sekadar pergantian nomenklatur administratif, tetapi juga menyangkut aspek sejarah, budaya, identitas masyarakat, hingga konsekuensi hukum dan administrasi pemerintahan. Karena itu, setiap tahapan pembahasan harus dilakukan secara terbuka, melibatkan para ahli, serta memberikan ruang bagi aspirasi masyarakat Jawa Barat.
Apabila nantinya disetujui hingga tingkat pemerintah pusat, perubahan nama menjadi Tatar Sunda akan menjadi salah satu perubahan identitas daerah terbesar di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir.
Masyarakat pun diharapkan memahami bahwa proses perubahan nama provinsi tidak dapat dilakukan secara instan. Selain memerlukan persetujuan DPRD dan Pemerintah Provinsi, usulan tersebut juga harus melalui mekanisme legislasi nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum dapat ditetapkan secara resmi.***
Editor: Redaksi
