KPAD Kabupaten Bekasi Dikukuhkan, Plt Bupati Asep Surya Atmaja Tegaskan Perlindungan Anak Bukan Sekadar Tugas Pemerintah

Bidik Ekspres.id | Kab Bekasi

Perlindungan anak tidak boleh berhenti pada slogan dan seremonial belaka. Di tengah meningkatnya tantangan yang dihadapi anak-anak, mulai dari kekerasan, perundungan, eksploitasi hingga ancaman di ruang digital, seluruh elemen masyarakat dituntut hadir dan mengambil peran nyata dalam memastikan hak-hak anak terlindungi secara optimal.

Komitmen tersebut ditegaskan Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat menghadiri Pengukuhan dan Pembinaan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi Periode 2026–2031 di Aula KH. Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (24/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Asep Surya Atmaja mengucapkan selamat kepada seluruh anggota KPAD yang baru dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa amanah yang diemban bukanlah tugas ringan, melainkan tanggung jawab besar untuk mengawal pemenuhan hak-hak anak serta memastikan perlindungan terhadap setiap anak di Kabupaten Bekasi berjalan secara efektif.

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata. Keluarga, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga seluruh pemangku kepentingan harus terlibat aktif menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” tegasnya.

Menurut Asep, anak merupakan aset bangsa yang akan menentukan arah pembangunan di masa depan. Karena itu, investasi terbaik yang dapat dilakukan saat ini adalah memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk hidup, tumbuh, berkembang, mendapatkan pendidikan yang layak, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Ia menilai keberadaan KPAD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan anak. Melalui fungsi pengawasan, advokasi, edukasi, dan pendampingan, KPAD diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai persoalan yang menyangkut hak-hak anak.

“KPAD harus hadir sebagai lembaga yang profesional, responsif, dan berintegritas. Setiap laporan, keluhan, maupun persoalan yang menyangkut anak harus ditangani secara cepat dan tepat agar tidak ada hak anak yang terabaikan,” ujarnya.

Pengukuhan KPAD Kabupaten Bekasi periode 2026–2031 juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan perlindungan anak yang semakin kompleks.

Perkembangan teknologi digital, misalnya, membuka peluang besar bagi anak untuk mengakses informasi dan pendidikan. Namun di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan risiko baru seperti perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi online, hingga paparan konten negatif yang dapat memengaruhi perkembangan mental dan karakter anak.

Karena itu, perlindungan anak tidak lagi hanya dimaknai sebagai upaya mencegah kekerasan fisik, tetapi juga mencakup perlindungan psikologis, sosial, dan digital yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.

Para orang tua diharapkan semakin meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan keluarga maupun saat menggunakan perangkat digital. Sementara sekolah dan lembaga pendidikan dituntut menjadi ruang aman yang bebas dari praktik perundungan dan diskriminasi.

Membangun Masa Depan Kabupaten Bekasi Melalui Anak

Keberhasilan pembangunan suatu daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas generasi mudanya. Anak-anak yang tumbuh sehat, cerdas, aman, dan terlindungi akan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan daerah di masa depan.

Oleh karena itu, pengukuhan KPAD Kabupaten Bekasi bukan sekadar agenda kelembagaan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan anak yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, keluarga, dan berbagai pihak terkait, diharapkan setiap anak di Kabupaten Bekasi dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.

“Melindungi anak hari ini berarti menjaga masa depan Kabupaten Bekasi dan Indonesia di masa mendatang.”***

Editor: Sugiono
Sumber: Pemkab Bekasi