Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, Tegas Kawal Hak Pekerja, Minta Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal dan Hindari PHK Sepihak

Bidik Ekspres.id | Kab Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat demi menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kerja Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Ida Farida, ke PT Enkei Indonesia di kawasan Cikarang Selatan, Selasa (23/6).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan perusahaan menjalankan prinsip perlindungan tenaga kerja secara optimal, sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara manajemen perusahaan dan para pekerja.

Dalam kesempatan itu, dr. Asep Surya Atmaja mengapresiasi kontribusi PT Enkei Indonesia yang dinilai telah berperan penting dalam mendukung pertumbuhan sektor industri serta menyerap tenaga kerja di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, keberadaan industri harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membuka kesempatan kerja bagi warga lokal.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal perlindungan hak-hak pekerja. Di sisi lain, perusahaan juga diharapkan dapat memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri,” ujarnya.

Asep menegaskan, stabilitas ketenagakerjaan merupakan faktor penting dalam menjaga produktivitas perusahaan dan keberlangsungan investasi. Karena itu, ia mengingatkan agar setiap persoalan ketenagakerjaan diselesaikan melalui komunikasi dan dialog yang konstruktif, bukan melalui kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Menurutnya, langkah musyawarah antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah menjadi kunci untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

Selain itu, Pemkab Bekasi juga mendorong seluruh perusahaan agar menerapkan proses rekrutmen tenaga kerja yang transparan melalui Dinas Ketenagakerjaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik percaloan tenaga kerja, pungutan liar, maupun bentuk penyimpangan lainnya yang dapat merugikan pencari kerja.

“Perekrutan yang transparan tidak hanya memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia usaha dan pemerintah,” tegasnya.

Pemerintah mengingatkan bahwa perlindungan tenaga kerja dan pertumbuhan investasi bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Keduanya harus berjalan beriringan. Perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang kompeten untuk meningkatkan produktivitas, sementara masyarakat membutuhkan akses kerja yang terbuka dan adil.

Karena itu, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja menjadi faktor utama dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, mencegah konflik industrial, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Melalui penguatan pengawasan, transparansi rekrutmen, serta komitmen menjaga hak pekerja, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap semakin banyak lapangan pekerjaan yang tercipta dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat seiring berkembangnya investasi di wilayah tersebut.***

Editor: Sugiono
Sumber: Pemkab Bekasi