Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Polda Jatim Ungkap Penipuan Rp1,1 Miliar dengan 503 Korban

Bidik Ekspres.id | Surabaya
Komitmen Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam memberantas kejahatan siber kembali dibuktikan. Melalui Direktorat Reserse Siber (Ditressiber), Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat penipuan daring (online scam) bermodus love scamming yang diduga terhubung dengan jaringan internasional.
Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada Senin (22/6/2026), polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang terdiri dari dua warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI).
Modus yang digunakan para pelaku terbilang licik dan memanfaatkan sisi emosional korban. Mereka terlebih dahulu mencari target melalui media sosial, kemudian membangun hubungan layaknya pasangan yang sedang menjalin asmara. Setelah kepercayaan korban terbentuk, pelaku melancarkan tipu daya dengan mengaku mengirimkan hadiah bernilai tinggi dari luar negeri.
Korban kemudian dihubungi dan diminta mentransfer sejumlah uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya administrasi, pajak, hingga ongkos pengiriman barang. Padahal, hadiah yang dijanjikan tersebut tidak pernah ada.
Hasil penyelidikan menunjukkan sindikat ini diduga telah beroperasi sejak Agustus 2025 dan berhasil meraup keuntungan sekitar Rp1,1 miliar. Yang lebih memprihatinkan, sedikitnya 503 korban telah teridentifikasi tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan siber kini tidak hanya menyasar kelemahan teknologi, tetapi juga memanfaatkan perasaan dan psikologi korban. Para pelaku sengaja membangun kedekatan emosional untuk menurunkan kewaspadaan target sebelum akhirnya melakukan penipuan.

Polda Jawa Timur menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya yang diduga masih beroperasi baik di dalam maupun luar negeri.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk hubungan yang terjalin secara instan melalui media sosial. Jangan mudah percaya pada identitas, foto, maupun janji manis seseorang yang baru dikenal di dunia maya. Sebelum melakukan transaksi keuangan dalam bentuk apa pun, pastikan identitas pihak terkait telah diverifikasi secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fenomena love scamming yang terus bermunculan menunjukkan bahwa literasi digital menjadi kebutuhan mendesak di era modern. Kepercayaan yang diberikan tanpa verifikasi dapat menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan masyarakat yang tidak waspada.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti bahwa perang melawan kejahatan siber harus dilakukan bersama. Aparat penegak hukum bekerja memburu pelaku, sementara masyarakat dituntut lebih cerdas, kritis, dan berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital.***
Editor: Redaksi
Sumber: Polda Jatim
