Tragedi YTR Mengguncang Bandung: Hilang Sejak 2023, Ditemukan Dengan Luka Permanen Dan Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Bidik Ekspres.id | Bandung
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung mengguncang publik Jawa Barat. Hingga kini, terduga pelaku berinisial TH (30) masih bebas berkeliaran meski polisi mengaku terus melakukan pengejaran intensif.
Korban yang berasal dari Rancaekek, Kabupaten Bandung, ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah diduga mengalami penyiksaan selama kurang lebih tiga tahun di sebuah kontrakan di kawasan Cileunyi. Kondisi fisik korban memicu keprihatinan luas karena mengalami luka permanen yang sangat berat.
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, menyatakan bahwa proses pengejaran terhadap terduga pelaku masih berlangsung.
“Masih proses (pengejaran),” ujar Rumi saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2026).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan bahwa aparat kepolisian telah bekerja keras untuk menangkap pelaku.
“Kepolisian sudah beberapa hari ini berjibaku untuk mencari tersangka,” kata Hendra.
Menurutnya, pelaku sempat melarikan diri saat hendak diamankan petugas sehingga proses penangkapan belum membuahkan hasil.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal pada 10 Juni 2026. Informasi tersebut mengarahkan keluarga pada keberadaan korban yang selama ini hilang kontak.
Korban kemudian ditemukan pada 13 Juni 2026 dalam kondisi kritis dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya menghilang sejak tahun 2023. Saat itu, YTR sempat mengabarkan bahwa dirinya bekerja di Jakarta. Namun setelah itu, komunikasi terputus total.
Selama tiga tahun terakhir, keluarga terus berupaya mencari keberadaan korban, termasuk menyebarkan informasi melalui media sosial. Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Korban diduga mengalami penyekapan, pembatasan komunikasi dengan keluarga, serta berbagai bentuk kekerasan fisik yang mengakibatkan luka berat permanen.

Terungkapnya kasus ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat. Kecurigaan warga terhadap aktivitas di sebuah kontrakan di wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung, mendorong mereka untuk melakukan pengecekan.
Saat mendatangi lokasi, warga menemukan korban dalam keadaan merintih kesakitan dan membutuhkan pertolongan segera. Temuan tersebut kemudian menjadi pintu masuk pengungkapan kasus yang selama ini tersembunyi dari perhatian publik.
Peristiwa ini menjadi bukti bahwa kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar dapat menyelamatkan nyawa seseorang dan membantu mengungkap tindak kejahatan yang selama ini tidak terdeteksi.
Alarm Keras Bagi Masyarakat
Kasus YTR menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan pribadi tidak boleh dianggap sebagai urusan domestik semata. Tanda-tanda seperti hilangnya komunikasi secara mendadak, isolasi dari keluarga, kontrol berlebihan oleh pasangan, hingga perubahan perilaku yang tidak wajar harus menjadi perhatian serius.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan kekerasan, penyekapan, atau eksploitasi terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan berbasis gender juga menjadi tuntutan publik agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman kasus sekaligus memburu terduga pelaku TH yang diduga bertanggung jawab atas penderitaan panjang yang dialami YTR selama bertahun-tahun.***
Editor: Redaksi
