FSGI Rilis Hasil Pemantauan SPMB 2026: DKI Jakarta Jadi Daerah Paling Siap Gelar SPMB 2026, Jawa Barat Masih Dibayangi Polemik Sistem dan Transparansi

Bidik Ekspres.id | Jakarta

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merilis hasil pemantauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Dari hasil pengawasan yang dilakukan hingga pertengahan Juni 2026, DKI Jakarta dinilai sebagai daerah yang paling siap dalam menyelenggarakan proses penerimaan peserta didik baru secara transparan, terukur, dan responsif terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

FSGI menilai keberhasilan pelaksanaan SPMB Jakarta tidak terjadi secara instan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai telah menyiapkan regulasi, sistem teknologi informasi, mekanisme pengaduan, hingga koordinasi lintas instansi jauh sebelum proses penerimaan murid dimulai.

“Pelaksanaan SPMB DKI Jakarta semakin tertata pada setiap jalur dan jenjang pendidikan. Berbagai pengaduan yang masuk dapat ditangani dengan baik karena petunjuk teknis dan standar operasional prosedur telah disiapkan secara matang,” demikian hasil pemantauan FSGI Jakarta.

SPMB Jakarta 2026 sendiri telah dimulai sejak tahap pra-pendaftaran pada 19 Mei 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 10 Juli 2026. Program ini mencakup jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Di sisi lain, FSGI mencatat pelaksanaan SPMB di Jawa Barat, khususnya program sekolah unggulan SPMB MAUNG, masih menghadapi sejumlah persoalan yang memicu keresahan masyarakat.

Program SPMB MAUNG yang melibatkan 41 SMA dan SMK unggulan di Jawa Barat menjadi sorotan karena muncul berbagai keluhan dari orang tua dan calon peserta didik.

Berdasarkan hasil pemantauan FSGI Pusat, sedikitnya terdapat lima persoalan utama yang mencuat selama pelaksanaan SPMB MAUNG.

Pertama, website resmi SPMB dilaporkan kerap mengalami gangguan, sulit diakses, hingga muncul laporan hilangnya data pendaftar yang membuat peserta kesulitan memantau proses seleksi.

Kedua, sejumlah orang tua mengeluhkan adanya perubahan skor atau nilai seleksi anak mereka secara tiba-tiba tanpa penjelasan yang memadai. Kondisi tersebut memunculkan dugaan ketidaktransparanan dan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Ketiga, pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) juga menuai polemik. Banyak pihak mempertanyakan mekanisme pemetaan yang dinilai belum transparan dan menimbulkan kebingungan bagi peserta maupun orang tua.

Keempat, ratusan orang tua yang merasa dirugikan bahkan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk meminta penjelasan dan transparansi. Sebagian di antaranya juga melaporkan dugaan maladministrasi kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat.

Kelima, DPRD Jawa Barat turut menyoroti persoalan tersebut. Komisi terkait menilai aplikasi dan sistem yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB belum sepenuhnya matang sehingga menimbulkan berbagai kendala teknis di lapangan.

Berbeda dengan sejumlah daerah lain, DKI Jakarta menghadirkan berbagai inovasi yang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses pendidikan.

Salah satu inovasi tersebut adalah SPMB Bersama yang melibatkan sekolah swasta tertentu dengan pembiayaan pendidikan ditanggung pemerintah daerah bagi peserta yang memenuhi persyaratan. Selain itu, terdapat pula program Satuan Pendidikan Swasta Penerima Pendanaan Pendidikan, di mana seluruh peserta didik memperoleh pembiayaan dari APBD DKI Jakarta hingga lulus.

FSGI menilai langkah tersebut menjadi solusi bagi keterbatasan daya tampung sekolah negeri sekaligus memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat.

Keberhasilan Jakarta dalam menyelenggarakan SPMB 2026 dinilai tidak lepas dari proses persiapan yang dilakukan secara komprehensif.

Sebelum pelaksanaan dimulai, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar uji publik terhadap regulasi dan sistem yang akan digunakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi profesi guru, dewan pendidikan, akademisi, hingga lembaga perlindungan anak.

Sosialisasi juga dilakukan secara masif, mulai dari tingkat provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan. Masyarakat diberikan informasi secara langsung maupun daring agar memahami seluruh mekanisme penerimaan murid baru.

Tak hanya itu, menjelang pelaksanaan SPMB 2026, Pemprov DKI Jakarta juga menggelar penandatanganan komitmen bersama yang melibatkan berbagai lembaga untuk menjaga integritas dan transparansi proses penerimaan peserta didik.

FSGI mencatat tidak ditemukan gangguan berarti pada website resmi SPMB DKI Jakarta selama proses berlangsung.

Keberhasilan tersebut didukung oleh strategi pendaftaran bertahap berdasarkan jenjang pendidikan dan jalur penerimaan sehingga beban sistem dapat terkelola dengan baik.

Selain membuka posko layanan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan 11 posko layanan di tingkat kota dan kabupaten serta membuka layanan pengaduan melalui telepon, media sosial, email, hingga siaran langsung melalui platform digital.

Kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga dinilai sangat efektif dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan yang sering menjadi kendala dalam proses pendaftaran.

FSGI menegaskan bahwa salah satu faktor penting keberhasilan penyelenggaraan SPMB adalah keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Melalui sistem yang transparan, masyarakat dapat memantau kuota sekolah secara real time, termasuk kursi yang kosong akibat peserta tidak melakukan daftar ulang atau mengundurkan diri.

Keterbukaan data tersebut dinilai mampu mengurangi spekulasi, mencegah munculnya kecurigaan publik, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan peserta didik.

FSGI Jakarta menegaskan akan terus melakukan pemantauan hingga seluruh rangkaian SPMB 2026 berakhir pada 10 Juli 2026.

Hasil pemantauan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan sistem penerimaan murid baru tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kesiapan regulasi, transparansi informasi, kualitas pelayanan publik, serta komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh warga negara.***