Bareskrim Polri Terbitkan DPO Dua Buronan Jaringan Narkoba Malaysia, Terkait Penyelundupan 64 Kilogram Narkotika

Bidik Ekspres.id | Jakarta
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi memasukkan dua tersangka kasus dugaan penyelundupan narkotika seberat 64 kilogram ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas negara yang beroperasi dari Malaysia menuju Indonesia.
Penerbitan DPO tersebut tertuang dalam surat Nomor DPO/90/VI/2026/Dittipidnarkoba atas nama Nabil Haryadi (25) dan Nomor DPO/87/VI/2026/Dittipidnarkoba atas nama Erwin (46).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa kedua buronan tersebut berkaitan dengan pengungkapan kasus penyelundupan narkotika di Bengkalis.
> “Terkait dua DPO kasus 47 kilogram sabu, 15 kilogram ketamin, dan 20.000 butir ekstasi dengan TKP Bengkalis,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan informasi dalam surat DPO, Nabil memiliki tinggi badan sekitar 170 sentimeter dengan berat 60 kilogram, rambut hitam pendek lurus, mata hitam, postur sedang, serta kulit sawo matang.
Sementara itu, Erwin memiliki tinggi badan sekitar 172 sentimeter dengan berat 75 kilogram, rambut hitam pendek lurus, mata hitam, postur sedang, dan kulit sawo matang.
Polri mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tersangka agar segera memberikan informasi kepada penyidik atau kantor kepolisian terdekat. Masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan penangkapan sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa jaringan narkotika internasional masih terus berupaya memasukkan barang haram ke Indonesia melalui berbagai jalur. Penyelundupan sabu, ketamin, dan ekstasi dalam jumlah besar berpotensi merusak masa depan generasi muda serta memicu meningkatnya angka kriminalitas dan masalah kesehatan masyarakat.
Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat kepada aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Pemerintah dan aparat penegak hukum juga terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan serta meningkatkan kerja sama lintas negara untuk memberantas jaringan narkotika internasional.***
Editor: Redaksi
Sumber: Mabes Polri
