Komisi X DPR Setujui Anggaran Pendidikan Hampir Rp99 Triliun, Sinyal Kuat Negara Prioritaskan Mutu Sekolah dan Kesejahteraan Guru

Bidik Ekspres.id | Jakarta
Komisi X DPR RI memberikan sinyal kuat terhadap penguatan sektor pendidikan nasional dengan menyetujui pagu indikatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp58,23 triliun serta mendukung usulan tambahan anggaran senilai Rp40,75 triliun. Jika disetujui dalam pembahasan berikutnya, total kebutuhan anggaran Kemendikdasmen akan mencapai sekitar Rp98,98 triliun.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut merupakan kebutuhan mendesak untuk memastikan berbagai program strategis pendidikan dapat berjalan secara optimal, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pembelajaran dan kesejahteraan guru.
“Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen RI Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp40.750.743.269.000,” tegasnya dalam rapat kerja.
Tak hanya itu, Komisi X juga menyetujui usulan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp38,52 triliun, yang terdiri atas DAK Fisik Rp5,03 triliun dan DAK Nonfisik Rp33,48 triliun.
Menurut Lalu, pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah masih belum cukup untuk memenuhi berbagai target pembangunan pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Sejumlah program prioritas yang membutuhkan penguatan anggaran meliputi pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, afirmasi pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, pengembangan karier dan penghargaan guru, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-IV, penataan guru dan tenaga kependidikan, Pendidikan Profesi Guru (PPG), hingga program beasiswa dan asesmen pendidikan nasional.
“Alokasi anggaran tersebut belum memadai untuk mendukung pemenuhan berbagai amanat, sasaran, dan target prioritas sebagaimana RPJMN 2025-2029 dan RKP Tahun 2027,” ujar legislator Fraksi PKB tersebut.

Komisi X juga menekankan agar setiap tambahan anggaran yang diajukan benar-benar disusun berdasarkan skala prioritas nasional serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Seluruh pandangan dan masukan anggota Komisi X dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027.
Lalu menegaskan pihaknya akan memperjuangkan pagu indikatif beserta usulan tambahan anggaran tersebut dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPR RI.
Persetujuan anggaran yang hampir menyentuh angka Rp99 triliun menunjukkan adanya komitmen politik yang semakin kuat untuk menempatkan pendidikan sebagai investasi strategis bangsa. Namun, besarnya anggaran tidak akan otomatis menghasilkan peningkatan kualitas apabila tidak diiringi tata kelola yang transparan, pengawasan yang ketat, serta distribusi program yang tepat sasaran.
Publik tentu berharap tambahan anggaran ini benar-benar mampu menjawab persoalan mendasar pendidikan Indonesia, mulai dari kesenjangan kualitas sekolah, peningkatan kompetensi guru, hingga pemerataan akses pendidikan di berbagai daerah. Akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi kunci agar setiap kebijakan tidak berhenti pada angka-angka di atas kertas, melainkan menghadirkan perubahan nyata bagi jutaan peserta didik dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.***
Editor: Redaksi
Sumber: Humas DPR RI
