Dapur MBG Bakal Dibagi Kelas A, B, dan C, Insentif Berbeda: Pemerintah Siapkan Sistem Kompetisi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Gizi

Bidik Ekspres.id | Jakarta

Pemerintah mulai menyiapkan sistem penilaian baru terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui mekanisme grading atau pemeringkatan, setiap dapur akan dibagi menjadi tiga kategori, yakni kelas A, B, dan C, dengan besaran insentif yang berbeda sesuai kualitas pelayanan.

Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan standar operasional dan kualitas penyelenggaraan program MBG di seluruh Indonesia.

“Ke depan SPPG akan mengalami grading atau evaluasi. Akan ada kelas-kelas SPPG. Yang bagus masuk kategori A, yang sedang B, dan yang kurang bagus C. Kelas grading ini akan mempengaruhi insentifnya, sehingga besarannya tidak akan sama,” ujar Qodari dalam keterangan resmi, Rabu (17/6/2026).

Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam tata kelola dapur MBG yang selama ini menjadi ujung tombak penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat. Pemerintah ingin menciptakan sistem yang berbasis pada kualitas, bukan sekadar jumlah dapur yang beroperasi.

Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari,

Dapur dengan performa terbaik diproyeksikan memperoleh insentif lebih besar sebagai bentuk penghargaan atas konsistensi menjaga kualitas makanan, kebersihan, keamanan pangan, hingga ketepatan distribusi. Sebaliknya, dapur dengan penilaian rendah akan menerima insentif lebih kecil dan diwajibkan melakukan perbaikan agar mampu naik kelas.

Penerapan grading dinilai dapat menciptakan iklim kompetisi yang sehat antar-SPPG. Dengan adanya sistem penghargaan dan evaluasi berkala, setiap pengelola dapur didorong untuk terus meningkatkan mutu layanan sehingga program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Namun demikian, kebijakan ini juga menuntut adanya indikator penilaian yang transparan dan objektif. Pemerintah perlu memastikan proses evaluasi dilakukan secara profesional agar tidak menimbulkan kesenjangan ataupun persepsi diskriminatif di lapangan.

Pengamat menilai langkah pemerintah menerapkan klasifikasi dapur merupakan strategi yang tepat untuk menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis. Sebab, keberhasilan program nasional ini tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada kualitas makanan yang diterima masyarakat setiap hari.

Dengan sistem kelas A, B, dan C, pemerintah berharap seluruh SPPG berlomba memberikan pelayanan terbaik sehingga standar gizi, higienitas, dan tata kelola dapat terus meningkat. Jika diterapkan secara konsisten dan diawasi secara ketat, mekanisme ini berpotensi menjadi instrumen efektif dalam membangun layanan pangan publik yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada mutu.***

Editor: Redaksi