Sidak SPMB Disdik Jabar: Gubernur Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Tak Panik, Masih Ada Dua Tahap Pendaftaran

Bidik Ekspres.id | Bandung
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta masyarakat, khususnya para orang tua calon siswa SMA dan SMK, untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.
Disebutkan olehnya yang akrab disapa KDM, saat ini proses masih berada dalam tahap Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang berlangsung sejak 29 Mei hingga berakhir pada Selasa malam, 9 Juni 2026 pukul 21.00 WIB. Pada tahap ini, calon siswa telah melakukan pemilihan sekolah tujuan melalui jalur yang disediakan. Hasil pemetaan tersebut dijadwalkan diumumkan pada 12 Juni 2026 mendatang.
Bagi calon siswa yang belum diterima di sekolah pilihannya, Gubernur menegaskan tidak perlu khawatir. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan jalur cadangan melalui SPMB tahap 1 dan tahap 2, di mana siswa dapat mendaftar ulang ke sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota tersedia.
Secara rinci, jadwal pelaksanaan tahapan selanjutnya adalah sebagai berikut:
– SPMB Tahap 1: Pendaftaran 15–19 Juni 2026, pengumuman hasil pada 25 Juni 2026
– SPMB Tahap 2: Pendaftaran 30 Juni–6 Juli 2026, pengumuman hasil pada 10 Juli 2026
“Masih ada waktu yang cukup untuk mempersiapkan dan memperbaiki pilihan. Kami pastikan kesempatan belajar tetap terbuka lebar,” ujar Dedi Mulyadi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Selasa (9/6/2026).
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh menjaga kelancaran seluruh rangkaian penerimaan siswa baru. Sistem digital yang digunakan telah dioptimalkan agar dapat beroperasi dengan stabil hingga proses dinyatakan selesai.

Tegasnya, Gubernur juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran. Ia meminta bukti yang jelas jika ada tuduhan praktik jual beli kursi sekolah.
“Jika ada yang mengetahui praktik jual beli, silakan laporkan secara pasti. Sebutkan nama pelakunya, baik guru maupun pejabat, beserta tempat kejadiannya. Jangan hanya sekadar isu. Jika terbukti, proses hukum akan segera dijalankan,” tegasnya.
Dedi Mulyadi memastikan seluruh proses penilaian dan penempatan siswa dilaksanakan secara objektif, transparan, dan mengacu pada petunjuk teknis resmi SPMB Tahun 2026 demi menjamin keadilan bagi seluruh calon peserta didik.***
Editor: Redaksi
