Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green, DPR Minta Penjelasan Transparan ke Pemerintah dan Pertamina


Bidik Ekspres.id | Jakarta

Kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green di tengah gejolak harga minyak dunia menjadi sorotan publik. Banyak kalangan mempertanyakan dasar penetapan kebijakan tersebut serta dampaknya terhadap beban biaya hidup masyarakat sehari-hari.

Menanggapi keresahan tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menegaskan pihaknya akan memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) untuk meminta penjelasan secara terbuka dan rinci mengenai dasar perhitungan kenaikan harga tersebut.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan, secara prinsip harga BBM non-subsidi memang mengikuti mekanisme pasar internasional. Kenaikan belakangan ini tidak terlepas dari lonjakan harga minyak dunia akibat ketidakstabilan situasi geopolitik global.

“Kalau kita ingin dipertahankan pada harga lama, tentu berat karena harga minyak dunia sedang meningkat akibat dampak geopolitik. BBM non-subsidi memang sudah lama terikat dengan pergerakan harga internasional. Kalau pasar naik, maka harganya pun akan menyesuaikan,” ujar Dony di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6).

Meski demikian, Dony menilai masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai rumus serta perhitungan yang digunakan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat Komisi XII akan menggelar pertemuan untuk mengklarifikasi hal tersebut.

“Kami akan memanggil pihak terkait, yakni Kementerian ESDM dan Pertamina, agar menjelaskan alasan serta metode perhitungannya secara rinci. Kami butuh penjelasan yang konkret agar masyarakat tidak ragu,” tegasnya.

Di sisi lain, legislator daerah pemilihan Jawa Barat XI ini menegaskan satu hal penting: pemerintah dan DPR berkomitmen penuh menjaga agar harga BBM bersubsidi tetap stabil dan tidak ikut naik.

Menurutnya, kelompok masyarakat yang paling rentan terkena dampak tekanan ekonomi adalah pengguna BBM bersubsidi yang jumlahnya jauh lebih besar dan menjadi penyangga mobilitas rakyat banyak. Oleh sebab itu, anggaran negara dialokasikan untuk menahan kenaikan harga tersebut.

“Yang paling berisiko terdampak gejolak harga dunia justru BBM bersubsidi. Ini yang kami usahakan tetap terjaga agar tidak naik. Ini demi melindungi masyarakat luas yang sangat bergantung padanya,” katanya.

Sementara itu, ia menegaskan pemerintah tidak dapat membebani negara untuk terus menahan harga BBM non-subsidi. Hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan praktik subsidi ganda dan membebani keberlangsungan usaha Pertamina yang harus membeli pasokan sesuai harga pasar internasional.

“Untuk yang non-subsidi, tidak mungkin ditanggung negara, karena bisa menjadi subsidi ganda. Setiap kebijakan harus seimbang antara melindungi rakyat dan menjaga keberlanjutan sektor energi nasional,” jelasnya.

Dony menegaskan DPR akan terus mengawasi setiap kebijakan energi. Pemanggilan terhadap instansi terkait bertujuan memastikan keputusan kenaikan harga didasari perhitungan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin melihat bagaimana sebenarnya perhitungannya. Kami hanya akan mendukung kebijakan yang terbukti berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Diharapkan hasil pertemuan tersebut dapat menjawab seluruh pertanyaan publik sekaligus menegaskan komitmen pengawalan DPR agar kebijakan energi tidak membebani masyarakat, khususnya kelompok rentan pengguna BBM bersubsidi.

Editor: Redaksi