Jelang Operasi Patuh Candi 2026, Polisi Wonosobo Mulai Sikat Knalpot Brong

Bidik Ekspres.id l Wonosobo
Suara bising knalpot brong mulai menjadi sasaran utama Satlantas Polres Wonosobo menjelang digelarnya Operasi Patuh Candi 2026 pada 8–21 Juni mendatang. Polisi tidak hanya gencar melakukan sosialisasi, tetapi juga turun langsung melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Pada Sabtu (6/6/2026) malam, personel Satlantas menggelar razia dan edukasi kepada pengguna jalan. Pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot racing atau brong diberikan tindakan tegas sekaligus pemahaman tentang aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Wonosobo, AKP Seno Hartanto, SH, MH, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Sebelum Operasi Patuh Candi dimulai, kami mengedepankan edukasi dan sosialisasi. Namun bagi pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan tidak sesuai spesifikasi teknis, tentu akan dilakukan penindakan,” tegasnya.

Selain knalpot tidak standar, polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan delapan pelanggaran prioritas yang menjadi target Operasi Patuh Candi 2026, yakni tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, kendaraan tidak laik jalan, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Satlantas Polres Wonosobo mengimbau masyarakat segera melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas sebelum operasi dimulai.
“Jangan tunggu ditilang baru tertib. Keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Mari ciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman untuk semua,” pungkas AKP Seno.
Mulai 8 Juni, jangan sampai knalpot brong, surat kendaraan mati, atau pelanggaran lainnya justru membuat perjalanan Anda berakhir di meja penindakan polisi.***
