BGN Pangkas Beban APBN, Program MBG Tak Lagi Bergantung pada Pembangunan Dapur Baru

Bidik Ekspres.id | Jakarta
Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menyiapkan skema baru pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menitikberatkan pada efisiensi anggaran, terutama untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia seperti kantin sekolah, dapur umum, hingga sarana komunitas, tanpa harus membangun dapur baru.
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa arah baru kebijakan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi nasional agar program unggulan pemerintah itu tetap berjalan optimal namun tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Intinya untuk mengurangi beban anggaran APBN. Jadi tidak harus membangun dapur baru. Kita bisa memanfaatkan dapur yang sudah ada, misalnya kantin sekolah,” ujar Nanik.

Langkah efisiensi ini dinilai menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pelaksanaan Program MBG yang selama ini banyak bergantung pada pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
BGN kini membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan berbagai pihak guna mempercepat pemerataan layanan makan bergizi, khususnya di daerah yang memiliki keterbatasan infrastruktur. Skema kerja sama tersebut dapat melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), yayasan sosial, hingga lembaga kemasyarakatan lainnya.
Pendekatan kolaboratif tersebut diyakini dapat memangkas biaya operasional sekaligus memperluas jangkauan program secara lebih cepat dan fleksibel.
Meski demikian, BGN menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan turunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Standar operasional, pengawasan distribusi, kualitas makanan, hingga ketepatan sasaran penerima manfaat tetap menjadi fokus utama dalam pembenahan sistem yang saat ini tengah dikonsolidasikan pemerintah.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang digadang-gadang menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas gizi anak serta menekan angka stunting di Indonesia. Karena itu, perubahan skema pelaksanaan dinilai harus tetap mengedepankan akuntabilitas, efektivitas, dan transparansi penggunaan anggaran negara.***
Editor: Redaksi
