Ditahan Kejagung, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Bungkam Usai Terseret Skandal Jual-Beli Titik MBG

Bidik Ekspres.id | Jakarta
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026). Penahanan dilakukan usai Dadan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan.
Dadan terlihat keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia langsung digiring menuju mobil tahanan tanpa memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang telah menunggu sejak sore hari.
Penahanan tersebut menjadi babak baru dalam pengusutan dugaan praktik jual-beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional.
Langkah cepat Kejagung dilakukan setelah tim penyidik menggeledah Kantor BGN terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Informasi yang beredar menyebutkan, Dadan dijemput tim penyidik Kejagung sejak Rabu pagi untuk menjalani pemeriksaan. Selain Dadan, dua mantan petinggi BGN lainnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga turut dibawa penyidik guna dimintai keterangan.
Kasus ini mencuat hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Pergantian tersebut kini diduga berkaitan erat dengan penyelidikan besar yang tengah dilakukan Kejagung.

Penyidik mendalami dugaan adanya praktik terorganisir dalam jual-beli titik dapur MBG dengan modus menawarkan akses proyek kepada sejumlah pihak. Para pelaku disebut-sebut mengaku memiliki koneksi kuat dengan pejabat di lingkungan BGN untuk meyakinkan korban.
Skandal tersebut dilaporkan telah memakan banyak korban di berbagai daerah, mulai dari Batam, Jawa Barat hingga Lombok Timur. Total kerugian para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Kejagung sendiri hingga kini masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan praktik ilegal tersebut.
Sementara itu, publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar secara menyeluruh dugaan mafia proyek di balik program strategis nasional Makan Bergizi Gratis yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat.***
Editor: Redaksi
