Kejaksaan Agung Geledah Kantor BGN Sesaat Setelah Presiden Prabowo Mencopot Dadan Hindayana, Dilapangan Muncul Kabar Eks Pimpinan BGN Diamankan

Bidik Ekspres.id | Jakarta
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026), hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Penggeledahan tersebut langsung memicu perhatian publik karena dilakukan di tengah isu dugaan penyidikan kasus tindak pidana yang menyeret lembaga strategis pelaksana program nasional tersebut.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, seluruh akses menuju gedung BGN tampak diperketat. Pagar kantor ditutup rapat dan sejumlah pegawai yang mengenakan seragam biru terlihat tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung.
Sebagian pegawai tampak duduk dan menunggu di halaman depan kantor, sementara lainnya berada di area lobi tanpa mengetahui secara pasti aktivitas yang berlangsung di dalam gedung.
Sejumlah kendaraan juga terlihat terparkir di area depan lobi kantor BGN selama proses penggeledahan berlangsung.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Jefri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jefri kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Namun hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang tengah diusut maupun barang bukti yang dicari dalam penggeledahan tersebut.

Pihak Badan Gizi Nasional juga belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang mendadak dilakukan aparat Korps Adhyaksa itu.
Penggeledahan ini terjadi hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan mendadak di tubuh BGN dengan mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana.
Posisi Dadan diketahui langsung digantikan oleh Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang. Selain itu, dua Wakil Kepala BGN lainnya yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya juga turut dicopot dari jabatannya.
Situasi tersebut memunculkan spekulasi kuat adanya kaitan antara pencopotan jajaran pimpinan BGN dengan langkah hukum yang kini dilakukan Kejaksaan Agung.
Bahkan, informasi yang beredar di kalangan internal menyebutkan bahwa eks pimpinan BGN diduga telah lebih dahulu diamankan aparat penegak hukum sebelum penggeledahan dilakukan. Penggeledahan di kantor pusat BGN disebut-sebut merupakan bagian dari proses pengembangan penyidikan.
Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari Kejaksaan Agung terkait kabar penangkapan tersebut.
Publik kini menanti transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan persoalan hukum di tubuh Badan Gizi Nasional, terlebih lembaga tersebut selama ini menjadi salah satu ujung tombak program strategis pemerintah.
Editor: Redaksi
