Hadiat Tegaskan Perda KIA Jadi Senjata Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Bandung

Bidik Ekspres.id | Kabupaten Bandung

Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hadiat, menegaskan pentingnya penguatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) sebagai langkah strategis menekan angka kematian ibu dan bayi sekaligus mencegah stunting di Kabupaten Bandung.

Penegasan tersebut disampaikan Hadiat saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2026 di Rumah Makan Sadu, Soreang, Selasa (2/6/2026), yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, tokoh masyarakat, pemuda hingga kader kesehatan.

Dalam pemaparannya, Hadiat menyebut Perda KIA bukan sekadar regulasi administratif, melainkan payung hukum yang memiliki peran vital dalam melindungi keselamatan ibu dan anak sejak masa kehamilan hingga pasca persalinan.

“Perda ini menjadi bentuk advokasi nyata bagi ibu dan anak sekaligus penguatan hukum untuk menekan angka kematian bayi dan mencegah kasus keguguran yang masih sering terjadi akibat minimnya pendampingan dan edukasi kesehatan,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan kesehatan ibu dan anak masih menjadi isu krusial yang harus ditangani secara serius dan menyeluruh. Karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah, keluarga, tenaga kesehatan, hingga kader posyandu di tingkat RW.

Hadiat menilai, keberadaan kader posyandu memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pola asuh, pemenuhan gizi, hingga penanganan kesehatan ibu hamil dan balita.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya asupan gizi dan pola pengasuhan yang tepat pada masa kehamilan, melahirkan dan menyusui. Padahal fase itu sangat menentukan kualitas generasi ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui implementasi Perda KIA, pemerintah daerah ingin memastikan setiap ibu hamil mendapatkan pendampingan yang layak agar risiko kegagalan persalinan dapat ditekan semaksimal mungkin.

“Kita ingin melahirkan generasi yang sehat, kuat dan bebas stunting. Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi investasi besar untuk masa depan bangsa,” katanya.

Tak hanya itu, Hadiat juga menyinggung perjuangan PKB di tingkat DPR RI yang mendorong perluasan hak cuti melahirkan, termasuk pemberian cuti bagi suami agar dapat mendampingi istri dan bayi secara maksimal selama masa persalinan dan pemulihan.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga sekaligus memastikan keselamatan ibu dan anak menjadi prioritas utama negara.

Sinkron dengan Program MBG Presiden Prabowo

Dalam kesempatan itu, Hadiat juga menyoroti sinkronisasi Perda KIA dengan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai program tersebut sangat relevan dalam memperkuat intervensi gizi bagi ibu hamil, balita dan anak-anak guna menciptakan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.“Program Presiden Prabowo sangat baik dan sejalan dengan Perda KIA yang kita dorong di daerah. Perhatian terhadap ibu hamil dan balita harus menjadi prioritas bersama,” katanya.

Hadiat memastikan, penguatan layanan posyandu di setiap RW akan terus dioptimalkan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Bandung.

Dengan sinergi antara regulasi daerah dan program nasional, ia optimistis Kabupaten Bandung mampu mengambil peran besar dalam mencetak sumber daya manusia unggul, sehat dan berkualitas di masa depan.***

 

Editor: Aripudin