Mantan Caleg DPRD Kota Cirebon Diringkus Polisi, Diduga Paksa Lansia Layani Hubungan Sesama Jenis dan Rekam Aksi untuk Pemerasan

Bidik Ekspres.id | Kota Cirebon

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota resmi menahan seorang pria yang diketahui merupakan mantan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Cirebon.

Pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual disertai pengancaman terhadap seorang pria lanjut usia (lansia) yang sebelumnya pernah menjadi bagian dari tim suksesnya saat kontestasi pemilihan legislatif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari hubungan kedekatan antara tersangka dan korban yang telah terjalin sejak masa kampanye. Namun di balik hubungan tersebut, tersangka diduga memanfaatkan posisinya untuk melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual, intimidasi, hingga dugaan pemerasan terhadap korban.

Penyidik mengungkapkan, tersangka diduga menjalankan aksinya dengan modus tekanan psikologis dan fisik. Korban disebut dipaksa untuk melakukan hubungan sesama jenis dengan sejumlah pria lain yang telah dipersiapkan oleh tersangka.

Dugaan pemaksaan tersebut dilakukan secara berulang dengan memanfaatkan kondisi korban yang berada dalam posisi rentan dan takut terhadap ancaman yang dilontarkan pelaku.

Tidak hanya itu, tersangka juga diduga secara sengaja merekam setiap adegan yang melibatkan korban tanpa persetujuan yang bersangkutan. Rekaman tersebut kemudian dijadikan alat untuk mengendalikan korban melalui ancaman penyebaran konten asusila ke media sosial maupun kepada lingkungan terdekat korban.

Menurut hasil penyelidikan sementara, video-video yang direkam diam-diam itu diduga digunakan sebagai sarana intimidasi agar korban terus menuruti keinginan tersangka. Korban bahkan disebut mengalami tekanan mental berkepanjangan akibat ancaman yang terus menerus dilakukan.

Kasus ini sontak menyita perhatian publik karena melibatkan figur yang pernah maju dalam kontestasi politik daerah. Aparat kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana.

Pihak kepolisian juga masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak-pihak yang turut terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut. Sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan rekaman video, telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dengan penahanan yang telah dilakukan, tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi memastikan seluruh fakta akan diungkap secara menyeluruh untuk memberikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa di tengah masyarakat.***

Editor: Redaksi