Pemkab Bekasi Perkuat Sinergi Penertiban Pajak Air Tanah untuk Optimalkan PAD

Bidik Ekspres.id | Kab Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat persiapan penertiban pajak air tanah sebagai bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Jumat (29/05/2026), dan dipimpin oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, perangkat daerah terkait, unsur Satpol PP, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, LSM, insan media, mahasiswa, serta kalangan akademisi. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung peningkatan penerimaan daerah melalui penguatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak.

Dalam sambutannya, dr. Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa penertiban pajak air tanah merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan kolaboratif.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki potensi PAD yang sangat besar, termasuk dari sektor pajak air tanah. Hal tersebut didukung oleh banyaknya perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut yang jumlahnya mencapai ribuan.

Namun demikian, potensi tersebut masih perlu dioptimalkan melalui pengawasan yang lebih efektif serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan berbagai elemen lainnya sangat diperlukan agar potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Asep.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap tercipta kesamaan persepsi dan langkah konkret dalam pelaksanaan penertiban pajak air tanah, sehingga dapat meningkatkan kontribusi terhadap PAD sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Bekasi.***

Editor: Sugiono
Sumber: Pemkab Bekasi