Kabupaten Bekasi Matangkan Pilkades Digital 2026, Sekda Tegaskan Validasi Data Desa Jadi Kunci Utama

Bidik Ekspres.id | Kab Bekasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan langkah menuju pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Digital 2026 dengan menggelar Sosialisasi Data Penduduk Desa dan Pemutakhiran Data Desa untuk mendukung pesta demokrasi di 154 desa se-Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Kompleks Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (29/5), dan diikuti jajaran aparatur pemerintahan desa serta perangkat daerah terkait.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin menegaskan bahwa penerapan Pilkades Digital 2026 menjadi langkah baru dalam transformasi sistem demokrasi desa yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
“Pilkades digital ini merupakan hal baru dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Bekasi. Nantinya setiap desa akan memiliki satu TPS digital sebagai pilot project penerapan sistem pemilihan berbasis digital,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan sistem digital dalam Pilkades tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada akurasi serta validitas data kependudukan desa yang menjadi fondasi utama dalam proses demokrasi tersebut.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi menaruh perhatian serius terhadap pemutakhiran data desa agar lebih tertib, akurat, dan terintegrasi dengan sistem pemerintahan daerah maupun nasional.
“Penguatan tata kelola data desa menjadi bagian penting yang terus didorong Pemkab Bekasi agar seluruh data penduduk benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Endin.

Ia juga meminta seluruh aparatur desa untuk tidak menganggap proses pemutakhiran data sebagai kegiatan administratif semata, melainkan sebagai langkah strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.
Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah berharap aparatur desa memahami secara menyeluruh mekanisme pemutakhiran data penduduk serta mampu mengimplementasikannya secara optimal di wilayah masing-masing.
Pilkades Digital 2026 sendiri dinilai menjadi momentum transformasi pelayanan pemerintahan desa berbasis teknologi di Kabupaten Bekasi. Selain mempercepat proses pemilihan, sistem ini juga diharapkan mampu meminimalisasi potensi persoalan administratif, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi desa.
Dengan dimulainya tahapan sosialisasi dan pemutakhiran data, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan kesiapannya menjadi salah satu daerah pelopor penerapan sistem Pilkades berbasis digital di Indonesia.***
Editor: Sugiono
Sumber: Pemkab Bekasi
