Disdik Jabar Tegaskan Sekolah Maung Bukan Sekolah Baru, Sistem Zonasi Dihapus dan Pakta Integritas Diperketat

Bidik Ekspres.id | Bandung

Dinas Pendidikan Jawa Barat menegaskan program Sekolah Maung merupakan langkah transformasi pendidikan yang tetap mempertahankan identitas sekolah asal, namun dengan penguatan sistem dan tata kelola baru yang lebih terintegrasi.

Pemerintah juga memastikan tidak ada lagi penerapan sistem zonasi dalam skema penerimaan murid di Sekolah Maung.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan transformasi Sekolah Maung dilakukan secara menyeluruh dan menyasar lima aspek utama pendidikan.
“Transformasi Sekolah Maung mencakup lima aspek utama, yakni transformasi input peserta didik, kurikulum, tenaga pendidik dan kependidikan, pembiayaan, serta sarana-prasarana,” ujar Purwanto dalam Rapat Kerja dan Penandatanganan Pakta Integritas di Aula Dewi Sartika Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Jumat (22/5/2026).

Purwanto menekankan, Sekolah Maung bukan sekolah baru yang berdiri terpisah, melainkan sekolah transformasi yang tetap membawa identitas sekolah asal dengan tambahan status sebagai penyelenggara program Sekolah Maung.

Dalam kesempatan itu, Disdik Jabar juga meminta seluruh sekolah aktif menyosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan mekanisme Sekolah Maung kepada masyarakat hingga tingkat bawah.

Sosialisasi diminta melibatkan RT/RW, kepala desa, lurah hingga tokoh masyarakat guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kita sudah tidak menggunakan sistem zonasi di Sekolah Maung. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Selain menyoroti sistem penerimaan murid, Purwanto memberi peringatan keras terkait integritas pelaksanaan SPMB. Seluruh kepala sekolah dan panitia penerimaan murid diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai langkah pencegahan terhadap praktik curang.
“Seluruh kepala sekolah dan panitia diminta menandatangani pakta integritas untuk mencegah praktik jual beli kursi, pungutan liar hingga intervensi yang bertentangan dengan aturan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang PKLK Disdik Jabar, Ai Nurhasan, menyampaikan distribusi akun SPMB bagi siswa SMP/MTs mulai dilakukan secara bertahap dan ditargetkan segera diterima seluruh calon murid.

Ia juga meminta sekolah tetap membuka layanan pada akhir pekan guna membantu calon murid, khususnya lulusan tahun sebelumnya yang membutuhkan bantuan pembuatan akun serta proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).
“Sekolah harus tetap memberikan pelayanan maksimal agar seluruh calon murid dapat mengikuti tahapan SPMB tanpa kendala,” ujar Ai Nurhasan.***

Editor: Redaksi