Menhaj Sidak Tenda di Arafah, Temukan Kekurangan Kapasitas: KBIHU Dilarang Kuasai Area Dan Tenda Jemaah

Bidik Ekspres.id | Jakarta
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan inspeksi langsung ke tenda-tenda jemaah Indonesia di Arafah, Kamis (21/5/2026), untuk memastikan kesiapan layanan menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Dalam peninjauan itu, pemerintah menemukan persoalan serius terkait kapasitas tenda yang dinilai belum sesuai dengan jumlah jemaah yang akan ditempatkan.
Temuan tersebut langsung menjadi perhatian utama Kementerian Haji dan Umrah RI karena berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan jemaah saat puncak ibadah berlangsung.
“Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.
Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan adanya selisih kapasitas di sejumlah titik. Salah satu tenda yang seharusnya mampu menampung 350 jemaah, faktanya hanya tersedia 332 tempat. Kondisi itu dinilai bisa memicu kekurangan ruang istirahat apabila terjadi secara masif di area lainnya.
Pemerintah pun bergerak cepat melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh terhadap seluruh kapasitas tenda di Arafah dan Mina. Menhaj menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan serupa terulang seperti penyelenggaraan haji tahun sebelumnya yang sempat menuai keluhan akibat keterbatasan fasilitas.
“Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,” ujarnya dengan nada tegas.
Tak hanya di Arafah, pengecekan serupa juga akan diperluas ke Mina yang menjadi lokasi tinggal jemaah dalam durasi lebih panjang. Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diminta menuntaskan seluruh kekurangan teknis dalam beberapa hari ke depan sebelum fase Armuzna dimulai.
Dalam kesempatan yang sama, Menhaj juga menegaskan seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga mobilisasi jemaah sepenuhnya berada di bawah kendali PPIH. Pemerintah meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak lagi melakukan pengaturan mandiri di lapangan.
“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib, terukur, dan tidak menimbulkan kekacauan,” katanya.

Sikap lebih keras disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia menegaskan pihaknya telah mencopot berbagai identitas KBIHU dan spanduk tidak resmi yang terpasang di area tenda Arafah.
“Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini menjadi pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” ujar Dahnil.
Pemerintah menegaskan seluruh jemaah memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan tanpa diskriminasi kelompok maupun afiliasi tertentu.
“Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Dahnil juga memastikan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas terhadap KBIHU yang terbukti melakukan penguasaan tenda atau pelanggaran aturan pelayanan jemaah.
“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” katanya.
Peninjauan tersebut dilakukan bersama Amirul Hajj yang dipimpin Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, didampingi Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, serta jajaran Musyrif Diny.***
Editor: Redaksi
Sumber: Humas Kemnhaj
