Lantik Pengurus MUI Kecamatan Katapang, KH.Yayan Hasuna Hudaya, M.M.Pd Ingatkan Peran Ulama sebagai Pelayan Umat

Bidik Ekspres.id | Kab Bandung

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung, KH.Yayan Hasuna Hudaya, M.M.Pd resmi melantik jajaran Pengurus MUI Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung masa khidmat 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Serbaguna Kantor Kecamatan Katapang.

Turut hadir Camat Katapang, Rahmat Hidayat, unsur Forkopimcam Katapang, Ketua MUI Desa se-Kecamatan Katapang.

KH.Yayan Hasuna Hudaya, M.M.Pd berpesan kepada pengurus MUI Kecamatan Katapang agar senantiasa menjalankan peran ulama sebagai pelayan umat dengan menjalankan amanah penuh integritas dan mengutamakan kepentingan umat di atas kepentingan pribadi.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada pengurus MUI Kecamatan Katapang. Mari kita utamakan kepentingan umat dan organisasi, bukan kepentingan pribadi atau golongan. Dan meningkatkan peranan ulama sebagai pelayanan masyarakat,” ujar Ketua STAI Yamisa Soreang tersebut.

Kiyai Haji Yayan berharap Kecamatan Katapang ke depan semakin maju dalam bidang keagamaan dengan selalu berlandaskan ilmu dan teori yang mendalam.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Katapang, H. Asep Cucu. S. menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai Pengurus MUI Kecamatan Katapang periode 2026–2031. Dia menegaskan komitmennya, yaitu sebagai pelayan umat yang fokus membina umat Islam.

“Alhamdulillah, Hari ini kami resmi dilantik dan mulai bisa bekerja. Mudah-mudahan kehadiran kami lebih kuat dan dirasakan manfaat dan dibutuhkan, khususnya dalam hal pembinaan akhlak, karakter dan bidang keagamaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tugas MUI bukan hanya sebatas urusan keagamaan, tetapi juga mencakup persoalan sosial ekonomi masyarakat. Untuk itu MUI Kecamatan Katapang telah menyiapkan dalam waktu dekat program unggulan UMKM binaan MUI Kecamatan Katapang.

“Membuat gerai UMKM yang langsung dibina oleh oleh MUI Kecamatan Katapang,” tutup H. Asep Cucu. ***

Editor: Aripudin