Digerebek di Teras Rumah, Warga Kalikajar Diduga Tengah Siapkan Sabu untuk Dipakai Sendiri

Bidik Ekspres.id l Wonosobo
Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Wonosobo kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo menangkap seorang pria berinisial BS (34), warga Kecamatan Kalikajar, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ironisnya, penangkapan dilakukan saat tersangka berada di teras rumahnya sendiri pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menemukan paket sabu lengkap dengan seperangkat alat hisap yang diduga biasa digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, S.H., M.H., mengungkapkan penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.
“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 1,24 gram. Barang haram itu disembunyikan secara rapi di dalam bungkus rokok warna putih kombinasi merah. Sabu dibalut tisu putih, dimasukkan ke potongan sedotan plastik hitam yang dililit lakban oranye, lalu disimpan di saku celana pendek yang dikenakan tersangka.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian menggeledah kamar tersangka dan menemukan seperangkat alat hisap sabu di dalam lemari pakaian. Barang bukti yang diamankan antara lain bong dari botol plastik bekas, pipet kaca, sekop dari sedotan plastik, korek api gas, gunting, hingga plastik klip bekas bungkus sabu.
Satu unit telepon genggam milik tersangka juga turut diamankan karena diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, BS mengaku telah beberapa kali membeli sabu dengan harga ratusan ribu rupiah untuk dipakai sendiri.
“Selain narkotika jenis sabu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh tersangka,” tegas AKP Teguh.
Kini tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Wonosobo guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lanjutan. Polisi juga masih memburu pihak pemasok yang diduga menjadi jalur peredaran sabu ke wilayah Kalikajar.
Kasus ini menjadi sinyal bahwa ancaman narkoba tak lagi hanya menyasar kota besar, namun mulai merambah hingga lingkungan permukiman di wilayah pegunungan Wonosobo.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Teguh turut mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Peran masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar bersih dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.***
