Waspada Modus Penipuan Haji dan Umrah, Kemenhaj Kabupaten Bekasi Tegaskan Hingga Saat Ini Belum Ada Call Center Resmi

Bidik Ekspres.id | Kab Bekasi
Maraknya praktik penipuan berkedok layanan haji dan umrah kembali menjadi perhatian serius. Kali ini, masyarakat di Kabupaten Bekasi diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap pesan maupun telepon yang mengatasnamakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Bekasi.
Kepala Kemenhaj Kabupaten Bekasi, H. Hilman Hakim, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memiliki layanan call center resmi. Karena itu, setiap bentuk komunikasi yang mengklaim berasal dari call center Kemenhaj Kabupaten Bekasi dipastikan merupakan modus penipuan.
“Perlu diketahui, sampai saat ini belum ada call center resmi dari Kemenhaj Kabupaten Bekasi. Jadi masyarakat jangan mudah percaya apabila menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan kantor Kemenhaj Kabupaten Bekasi. Itu dapat dipastikan adalah penipuan,” tegas Hilman Hakim, Senin 18/05 kemarin.
Menurutnya, para pelaku umumnya memanfaatkan minimnya pemahaman masyarakat terkait prosedur layanan dan keberangkatan haji maupun umrah. Modus yang digunakan pun terus berkembang, mulai dari pesan singkat, panggilan telepon, hingga pengiriman tautan atau link palsu yang bertujuan mencuri data pribadi korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga kerap meminta informasi sensitif seperti nomor identitas, data paspor, hingga dokumen pribadi lainnya yang sangat rentan disalahgunakan untuk tindak kejahatan digital.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya maupun sumber informasinya,” katanya.
Hilman menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami mekanisme resmi layanan haji dan umrah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan potensi korban akibat maraknya praktik penipuan yang semakin canggih.
Ia juga meminta masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi, terutama yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya sehingga terhindar dari praktik penipuan,” tandasnya.
Selain itu, Kemenhaj Kabupaten Bekasi membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi penipuan atau aktivitas mencurigakan yang mencatut nama instansi tersebut.
“Jika ada hal mencurigakan atau ada pihak yang mengatasnamakan layanan Kemenhaj, silakan langsung konfirmasi ke kantor kami agar tidak menjadi korban penipuan,” pungkasnya.***
Editor: Sugiono
