Pemkab Cirebon Bersama BPS Gaspol Bangun Desa Berbasis Data, Bupati Imron Tegaskan Era Program Asal-Asalan Harus Berakhir

Bidik Ekspres.id | Kab Cirebon

Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Badan Pusat Statistik resmi mencanangkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 sebagai langkah besar memperkuat tata kelola data hingga tingkat desa.

Pencanangan dilakukan di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (12/5), dengan target menciptakan pembangunan yang lebih presisi, terukur, dan tepat sasaran.

Program tersebut menjadi lanjutan dari capaian membanggakan setelah Desa Karangwangun sukses meraih predikat juara pertama Desa Cantik tingkat Jawa Barat pada tahun sebelumnya. Keberhasilan itu kini dijadikan pijakan untuk memperluas sistem pengelolaan data desa yang lebih modern dan terintegrasi.

Bupati Imron Rosyadi menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci utama dalam menentukan arah pembangunan daerah. Menurutnya, tanpa data yang akurat, program pemerintah berpotensi meleset dari kebutuhan riil masyarakat.
“Data bukan lagi sekadar pelengkap administrasi. Data adalah fondasi utama pembangunan agar kebijakan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Imron.

Melalui program Desa Cantik 2026, Pemkab Cirebon mendorong perubahan besar dalam pola pembangunan desa. Desa tidak lagi diposisikan hanya sebagai objek penerima program pemerintah, tetapi harus menjadi subjek utama yang mampu memetakan persoalan dan potensi wilayahnya sendiri secara mandiri dan terukur.

Pembinaan tata kelola statistik tahun ini difokuskan pada tiga desa terpilih. Pemerintah menargetkan aparatur desa mampu menyusun dan mengelola data strategis mulai dari kondisi gizi masyarakat, kelayakan sanitasi, infrastruktur dasar, hingga pemetaan potensi ekonomi lokal.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memangkas persoalan klasik pembangunan, yakni program yang kerap tidak sinkron dengan kebutuhan masyarakat akibat lemahnya basis data di tingkat bawah.

Pemkab Cirebon dan BPS juga menekankan pentingnya integrasi data desa dengan sektor pemberdayaan ekonomi lainnya. Pengembangan desa wisata, pemetaan komoditas unggulan lokal, hingga potensi investasi berbasis wilayah akan menjadi bagian dari sinkronisasi data yang tengah dibangun.

Dengan sistem pendataan yang lebih kuat dan terintegrasi, pemerintah berharap proses penyusunan kebijakan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan akurat. Di sisi lain, desa juga diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal secara berkelanjutan.

Program Desa Cantik 2026 sekaligus menjadi sinyal bahwa era pembangunan berbasis asumsi dan data seadanya mulai ditinggalkan. Pemerintah daerah kini didorong bergerak dengan pendekatan berbasis data konkret agar setiap anggaran dan kebijakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.***

Editor: Redaksi
Sumber: Pemkab Cirebon