Bekasi Tancap Gas Atasi Krisis Sampah, Bupati Asep Teken Proyek PSEL: Sampah Diubah Jadi Listrik

Bidik Ekspres.id | Kab Bandung

Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menunjukkan langkah serius dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi sorotan publik. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Danantara dan sejumlah pemerintah daerah lainnya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Penandatanganan kerja sama strategis nasional tersebut dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan dan dihadiri sejumlah kepala daerah, kementerian terkait, pimpinan lembaga, hingga pemangku kepentingan proyek energi dan lingkungan.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Kabupaten Bekasi tidak lagi ingin terjebak dalam persoalan klasik penumpukan sampah tanpa solusi jangka panjang. Pemerintah daerah kini mulai bergerak menuju sistem pengelolaan modern berbasis energi terbarukan.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bekasi telah menyiapkan lahan seluas lima hektare untuk pembangunan fasilitas PSEL. Tak hanya itu, anggaran sebesar Rp16,5 miliar juga telah dialokasikan guna mendukung proses pematangan lahan sebagai tahap awal pembangunan proyek tersebut.

PSEL sendiri merupakan proyek strategis yang digadang-gadang mampu menjadi jawaban atas darurat sampah di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bekasi yang selama ini menghadapi persoalan volume sampah harian yang terus meningkat.
Namun, di tengah proses pembangunan fasilitas jangka panjang, Pemkab Bekasi juga bergerak cepat melakukan penanganan darurat. Salah satunya melalui kerja sama dengan PT Asiana dalam pengelolaan Refuse Derived Fuel (RDF), yakni teknologi pengolahan sampah kering menjadi bahan bakar alternatif.

Melalui skema tersebut, sampah yang selama ini menumpuk dan mengering akan diangkut untuk diolah menjadi bahan bakar industri oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dengan kapasitas mencapai 1.000 ton per hari.

Langkah ini dinilai menjadi solusi transisi penting sebelum fasilitas PSEL beroperasi penuh. Selain mengurangi beban tempat pembuangan akhir, pengolahan RDF juga disebut mampu menekan pencemaran lingkungan sekaligus memberikan nilai ekonomi dari sampah yang sebelumnya tak bernilai.

Di tengah sorotan masyarakat terhadap persoalan lingkungan dan tata kelola sampah, langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi ini menjadi ujian nyata: apakah proyek besar tersebut benar-benar mampu menjadi solusi permanen, atau justru berhenti sebatas seremoni penandatanganan.
Publik kini menunggu realisasi konkret di lapangan.***

Editor: Sugiono
Sumber: Pemkab Bekasi