Tim Densus 88 Kembali Ringkus 8 Terduga Kelompok Teroris Jamaah Anshoru Daulah (JAD) Afiliasi ISIS di Sulawesi Tengah

Bidik Ekspres.id | Jakarta

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menggulung jaringan terorisme yang diduga terafiliasi dengan kelompok teror global Islamic State of Iraq and Syria. Sebanyak delapan terduga anggota jaringan Jamaah Anshoru Daulah ditangkap dalam operasi senyap di wilayah Sulawesi Tengah.

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (6/5/2026) di dua wilayah yang selama ini menjadi perhatian aparat keamanan, yakni Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong. Operasi berlangsung sejak pukul 01.30 hingga 03.30 WITA.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk memutus penyebaran ideologi radikal serta mencegah ancaman aksi teror di Indonesia.
“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Mayndra dalam keterangan resminya.

Delapan terduga teroris yang diamankan masing-masing berinisial R (32), AT (29), RP (32), ZA (37), A (43), A (46), S (47), dan DP (39). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mereka diduga aktif menyebarkan propaganda radikal melalui media sosial.
Konten yang disebarkan disebut tidak hanya berupa tulisan provokatif, tetapi juga gambar dan video bermuatan propaganda terorisme yang mengarah pada penyebaran paham ekstremisme.

Aparat juga mendalami dugaan keterlibatan para tersangka dalam aktivitas jaringan teror lainnya, termasuk kemungkinan adanya koneksi lintas wilayah maupun dukungan terhadap gerakan radikal berbasis digital.
“Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” tegas Kombes Pol Mayndra.

Penangkapan ini kembali menunjukkan bahwa ancaman radikalisme dan terorisme di Indonesia belum sepenuhnya hilang. Aparat keamanan kini semakin fokus memburu pola penyebaran paham ekstrem melalui ruang digital yang dinilai menjadi medium baru rekrutmen dan propaganda jaringan teror.***

Editor: Redaksi
Sumber: Humas Mabes Polri