Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kurir Dihadiahi Timah Panas Saat Kabur di Laut

Bidik Ekspresid | Pekanbaru

Aparat Kepolisian Daerah Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional yang masuk melalui jalur perairan di kawasan Selat Akar, pada Sabtu 2/5 yang lalu. Dalam operasi tersebut, dua tersangka berinisial K dan S yang diduga sebagai kurir lintas negara berhasil diamankan.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa kejahatan narkotika masih menjadi ancaman serius, terutama di wilayah perairan strategis seperti Riau yang berbatasan langsung dengan negara lain.
“Sebagian besar pengungkapan kasus narkoba berasal dari luar negeri. Ini menunjukkan jalur perairan Riau masih rawan dimanfaatkan jaringan internasional,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni 27 kilogram sabu serta ratusan cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya jenis etomidate.

Kapolres Kepulauaetomidate AKBP Aldi Alfa Faroqi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif selama dua pekan, bekerja sama dengan instansi terkait.

Penangkapan berlangsung dramatis di tengah laut. Petugas melakukan pengejaran menggunakan kapal kecil sebelum akhirnya berhasil menghentikan speedboat yang digunakan pelaku.
“Saat dihentikan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Salah satu tersangka terkena tembakan di bagian kaki,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyebut wilayah pesisir timur Sumatera masih menjadi jalur utama masuknya narkotika dari luar negeri.
“Kami terus memperkuat pengawasan dan mengembangkan pencegahan berbasis masyarakat untuk menekan peredaran narkoba,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu jaringan yang lebih luas, menandakan perang terhadap narkotika di wilayah perairan Indonesia belum berakhir.***

Editor: Redaksi
Sumber: Humas Mabes Polri