Operasional Haji Hari ke-14 Terkendali!!Sebanyak 81.992 Jemaah Haji Telah Diberangkatkan Kemenhaj Tegaskan Nol Toleransi Pungli

Bidik Ekspres.id | Jakarta

Memasuki hari ke-14 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan seluruh rangkaian pemberangkatan, kedatangan, hingga pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah berjalan lancar, tertib, dan dalam kendali.

Berdasarkan data per Ahad (3/5), sebanyak 211 kelompok terbang (kloter) dengan total 81.992 jemaah dan 841 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, 199 kloter dengan 77.269 jemaah dan 793 petugas telah tiba di Madinah. Sementara itu, pergerakan jemaah menuju Makkah terus berlangsung bertahap, dengan 52 kloter berisi 20.689 jemaah dan 212 petugas telah tiba untuk menunaikan umrah wajib dan bersiap menghadapi puncak ibadah haji.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menegaskan operasional haji hingga saat ini berada dalam kondisi aman dan terpantau.
“Seluruh proses pemberangkatan dan pergerakan jemaah berjalan lancar dan terkendali. Kami memastikan pendampingan petugas hadir di setiap titik layanan, mulai dari embarkasi hingga di Tanah Suci,” ujarnya.

Dari sisi layanan kesehatan, Kemenhaj mencatat secara kumulatif 8.575 jemaah menjalani rawat jalan. Sebanyak 130 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia dan 172 jemaah dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi, dengan 58 jemaah masih menjalani perawatan. Secara umum, kondisi kesehatan jemaah dinyatakan tetap terpantau dengan penanganan optimal.

Di tengah kelancaran operasional, Kemenhaj juga menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah di Madinah pada 3 Mei 2026. Dengan demikian, total jemaah wafat hingga saat ini mencapai sembilan orang, yang sebagian besar disebabkan oleh penyakit kardiovaskular dan gangguan pernapasan.
“Kami memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Maria.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff

Kemenhaj menegaskan penguatan tata kelola layanan, khususnya penggunaan kursi roda (jasa dorong), sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan keterbatasan mobilitas. Layanan tersebut kini dikelola secara terstandar dan berbasis kebutuhan, mencakup sektor, transportasi antarkota, hingga area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Setiap pengguna layanan dan petugas diwajibkan memiliki Kartu Kendali resmi yang diterbitkan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji.
Dalam pernyataannya, Kemenhaj menegaskan sikap tegas terhadap praktik penyimpangan.
“Tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun. Seluruh petugas dilarang keras meminta atau menerima imbalan dari jemaah. Pelanggaran akan ditindak tegas,” ujar Maria.

Jemaah juga diimbau untuk tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural karena berisiko terhadap keamanan dan berpotensi menimbulkan biaya tidak wajar.

Selain itu, Kemenhaj mengingatkan jemaah untuk bijak dalam membawa barang bawaan serta menjaga kondisi fisik di tengah suhu ekstrem yang mencapai 39 hingga 43 derajat Celsius di Makkah dan Madinah.

Penggunaan pelindung diri seperti payung, topi, masker, serta kecukupan cairan menjadi hal krusial untuk mencegah dehidrasi.
“Kesehatan adalah kunci utama kelancaran ibadah. Kami mengimbau jemaah untuk disiplin menjaga kondisi tubuh dan segera melapor jika mengalami gangguan kesehatan,” tutup Maria.

Dengan operasional yang relatif terkendali, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga kualitas layanan haji sekaligus memastikan keamanan, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah seluruh jemaah Indonesia.***

Editor: Redaksi
Sumber: Kemen Haji Dan Umarh