Refleksi Hari Pendidikan Nasional 2026, Federasi Serikat Guru Indonesia
FSGI: Kita butuh Suara Kritis untuk Keadilan Pendidikan

Bidik Ekspres.id | Jakarta

Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 kembali menjadi cermin tajam bagi wajah pendidikan Indonesia. Di tengah seremoni tahunan, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) justru mengingatkan bahwa substansi pendidikan nasional masih dibayangi ketimpangan dan kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada peserta didik maupun tenaga pendidik.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (2/5), FSGI menegaskan bahwa peringatan ini seharusnya tidak berhenti pada simbol dan slogan. Semangat perjuangan Ki Hajar Dewantara yang menolak sistem pendidikan diskriminatif dinilai belum sepenuhnya terwujud dalam praktik kebijakan hari ini.

Tema nasional “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” disebut FSGI harus menjadi kompas moral, bukan sekadar jargon administratif.

FSGI menyoroti bahwa akses pendidikan berkualitas belum merata. Kesenjangan antara wilayah perkotaan dan daerah, sekolah negeri dan swasta, hingga kelompok ekonomi mampu dan rentan masih nyata terjadi.

Kebijakan yang menghadirkan istilah seperti “sekolah favorit”, “Sekolah Rakyat”, hingga “Sekolah Garuda” dinilai berpotensi memperkuat segregasi baru dalam sistem pendidikan.

Lebih jauh, pendidikan inklusif juga disebut belum berjalan optimal. Anak berkebutuhan khusus, masyarakat adat, hingga wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih menghadapi hambatan serius dalam memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Anggaran Besar, Dampak Dipertanyakan
Secara konstitusional, alokasi 20 persen anggaran negara untuk pendidikan sudah terpenuhi. Namun FSGI mempertanyakan efektivitas penggunaannya.

Organisasi ini menilai transparansi dan akuntabilitas masih menjadi persoalan krusial. Program-program besar berisiko berubah menjadi sekadar proyek administratif tanpa dampak signifikan bagi peningkatan kualitas pembelajaran.

FSGI menekankan pentingnya prioritas pada peningkatan kompetensi guru dan penyediaan fasilitas belajar yang memadai.

Di sisi lain, isu kekerasan dan perundungan (bullying) masih menjadi ancaman serius di lingkungan pendidikan. FSGI menilai fenomena ini bukan lagi kasus insidental, melainkan persoalan sistemik.

Sekolah, yang seharusnya menjadi ruang aman, justru kerap menjadi lokasi terjadinya kekerasan fisik maupun verbal. FSGI mendesak adanya sistem pelaporan yang aman, pendampingan psikologis bagi korban, serta penegakan hukum yang tegas tanpa kompromi.

Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), FSGI mendukung tujuan kebijakan tersebut, namun mengingatkan potensi masalah dalam implementasi.

Pengawasan distribusi, kualitas makanan, transparansi anggaran, serta pelibatan sekolah yang proporsional menjadi kunci agar program ini tidak justru menimbulkan ketimpangan baru atau membebani guru secara administratif.

Transformasi Digital Belum Merata
Dalam era digital, FSGI mengakui pentingnya pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), dalam pendidikan. Namun realitas di lapangan menunjukkan ketimpangan infrastruktur masih tinggi.

Banyak sekolah belum memiliki fasilitas digital yang memadai, sementara guru juga belum sepenuhnya mendapatkan pelatihan yang relevan. Tanpa pendekatan yang inklusif, digitalisasi justru berpotensi memperlebar jurang ketimpangan pendidikan.

FSGI juga menyoroti kondisi guru yang masih jauh dari ideal. Perlindungan profesi dinilai lemah, kesejahteraan belum merata, dan beban administratif kerap menggerus peran utama guru sebagai pendidik.
“Penghormatan terhadap guru tidak cukup melalui retorika, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan konkret,” tegas FSGI.

Momentum Hari Pendidikan Nasional 2026, menurut FSGI, harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah diminta memastikan kebijakan berbasis keadilan dan transparansi, sekolah menjaga integritas, orang tua menjadi mitra aktif, dan generasi muda berperan sebagai agen perubahan.

FSGI menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa pendidikan adalah fondasi bangsa.

Jika fondasi itu rapuh, masa depan Indonesia pun terancam goyah.
“Ini bukan soal menyalahkan, tetapi mengingatkan. Pendidikan adalah hak, bukan privilese. Keadilan pendidikan bukan wacana, melainkan kewajiban,” demikian pernyataan FSGI.***

Editor: Redaksi