Patok Fiktif, Dana Misterius: Dugaan Penyelewengan PTSL 2024 di Desa Karangtengah Kab Kebumen Menguat, Peran Inspektorat Dipertanyakan

Bidik Ekspres.id l Kebumen

Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Desa Karangtengah, Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen, kembali menjadi sorotan. Hingga tahun 2026, ribuan patok batas lahan milik warga dilaporkan masih mangkrak dan belum terpasang, meski anggaran disebut telah habis digunakan.

Sejumlah warga mengaku tidak mendapatkan kejelasan dari panitia pelaksana terkait mandeknya pemasangan patok tersebut. Patok-patok yang seharusnya dipasang di titik batas lahan, justru hanya terlihat diletakkan di halaman rumah warga maupun di bahu jalan, tanpa tindak lanjut pemasangan yang semestinya.

“Tidak ada kejelasan. Kami tanya, jawabannya selalu ‘besok’, tapi sampai sekarang tidak pernah ada realisasi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih jauh, warga menduga dokumentasi pemasangan patok yang sempat dilakukan hanya bersifat formalitas. Foto-foto kegiatan tersebut diduga dibuat untuk memenuhi administrasi dan mengantisipasi pemeriksaan dari pihak terkait, terutama inspektorat, tanpa pelaksanaan nyata di lapangan.

“Di atas kertas jalan, di lapangan kosong. Kalau memang bersih buka saja semuanya. Jangan cuma foto-foto simbolis,” bebernya. Jumat 01/05

Ironisnya, meskipun sebagian sertifikat melalui program PTSL sudah terbit, banyak bidang tanah yang belum memiliki patok batas yang jelas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi sengketa lahan di kemudian hari.

Warga juga menyoroti pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan. Sejak awal, sempat ada masukan agar anggaran pemasangan patok tidak dicampur dengan anggaran kegiatan lain dalam satu rekening. Namun, menurut warga, saran tersebut tidak diindahkan oleh panitia di tingkat desa.

Kini, masyarakat menuntut keterbukaan terkait penggunaan anggaran pemasangan patok serta kepastian penyelesaian program. Mereka mendesak adanya audit menyeluruh dan investigasi dari pihak berwenang guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak panitia maupun pemerintah desa terkait dugaan tersebut. Sementara itu, warga berharap aparat pengawas internal pemerintah dan penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut persoalan ini secara transparan dan tuntas.***