Jenderal Dudung Abdurachman Ancam “Babat” Penyimpangan Program MBG dan Sekolah Rakyat, KSP Tidak Akan Mentolerir Penyimpanan Dan Siap Tindak Tegas

Bidik Ekspres.id | Jakarta
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat.
Pernyataan keras itu disampaikan Dudung dalam pembukaan Kongres VII Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia di Jakarta, Kamis (30/4). Ia menegaskan tidak akan mentolerir praktik-praktik yang menyimpang dari tujuan utama program yang menyasar kesejahteraan masyarakat tersebut.
“Kalau tidak benar pelaksanaan di lapangan, akan saya babat,” ujar Dudung dengan nada tegas.
Sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Dudung menegaskan perannya bukan sekadar administratif, melainkan sebagai penghubung strategis antara masyarakat dan pemerintah. Ia memastikan KSP akan aktif menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pengawasan langsung terhadap implementasi program-program nasional.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin program unggulan yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat justru disalahgunakan oleh oknum di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu juga mengingatkan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan sebagai fondasi ketahanan nasional. Ia menilai dinamika global yang diwarnai berbagai konflik harus menjadi pelajaran penting bagi Indonesia untuk terus menjaga persatuan.
Menurut Dudung, keberagaman Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan golongan merupakan kekuatan besar yang harus dirawat. Tanpa persatuan yang kokoh, berbagai program pembangunan, termasuk MBG dan Sekolah Rakyat, berpotensi tidak berjalan optimal.
Pernyataan ini sekaligus mempertegas arah pengawasan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, yang menuntut pelaksanaan program berjalan bersih, tepat sasaran, dan bebas dari kepentingan sempit.***
Editor: Redaksi
