Plang Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Dicabut, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Hoaks: Akses Tetap Normal

Bidik Ekspres.id | Bandung
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan tidak ada penutupan di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Bandung, menyusul beredarnya informasi yang meresahkan masyarakat terkait penutupan akses hingga Agustus 2026.
Pernyataan tegas ini sekaligus membantah keberadaan plang yang menyebutkan penutupan jalan sejak 30 April hingga 7 Agustus 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai pemasangan plang tersebut tidak sah karena dilakukan tanpa persetujuan resmi gubernur.
“Jalan Diponegoro tidak ada penutupan. Plang yang menyatakan penutupan sejak 30 April sampai 7 Agustus 2026 dinyatakan tidak berlaku karena dipasang tanpa persetujuan gubernur,” ujar Dedi dalam keterangannya, Rabu 29/4.
Penegasan ini menjadi penting di tengah kekhawatiran warga yang sempat mengantisipasi gangguan mobilitas di salah satu jalur strategis di pusat Kota Bandung tersebut. Pemerintah memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal tanpa hambatan.

Di sisi lain, Dedi mengajak warga untuk tetap menjaga ketertiban serta merawat kebersihan dan keindahan kota. Ia menekankan bahwa partisipasi publik menjadi kunci dalam menjaga wajah Bandung sebagai kota yang nyaman dan layak huni.
“Warga tetap bisa beraktivitas seperti biasa. Mari bersama menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bandung yang menjadi kebanggaan kita semua,” katanya.
Sementara itu, pemerintah provinsi tengah melakukan penataan kawasan di sekitar Gedung Sate sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas ruang publik dan estetika kota. Proyek ini dipastikan berjalan tanpa mengganggu mobilitas warga secara signifikan.
Dedi menegaskan, seluruh proses penataan dilakukan dengan pengawasan ketat dan koordinasi lintas pihak agar berjalan aman, lancar, serta selesai sesuai target.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memastikan ke depan setiap kebijakan infrastruktur akan dikomunikasikan secara transparan dan sesuai prosedur, guna mencegah munculnya informasi simpang siur yang berpotensi membingungkan masyarakat.***
Editor: Redaksi
