Patok Mangkrak, Sertifikat Molor! PTSL Karangtengah Disorot – Inspektorat Kebumen Dianggap “Tumpul”

Bidik Ekspres.id l Kebumen

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Desa Karangtengah, Kecamatan Poncowarno, belum juga tuntas hingga akhir April 2026. Lebih mencolok lagi, patok batas tanah yang seharusnya menjadi penanda legal kepemilikan justru belum terpasang dan dilaporkan masih menumpuk di halaman salah satu warga.

Kondisi ini memicu sorotan tajam publik. Pasalnya, PTSL merupakan program strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Ketika pelaksanaannya tersendat, dampaknya langsung dirasakan warga – mulai dari tertundanya sertifikat hingga potensi konflik batas lahan.

Saat dikonfirmasi awak media di Balai Desa Karangtengah, Kamis (30/4/2026), Ngatijan selaku bendahara panitia PTSL mengakui adanya keterlambatan.

“Memang benar sebagian patok belum terpasang, dan ada sertifikat yang belum selesai,” ujarnya.

Ia juga membenarkan bahwa pihaknya pernah mendapat teguran dari Inspektorat Kabupaten Kebumen.

J

“Kami memang mengalami kendala dalam proses pemasangan patok, sehingga sampai sekarang masih banyak yang belum terpasang,” tambahnya.

Namun yang menjadi tanda tanya besar, setelah teguran dilayangkan, tidak ada tindak lanjut pengawasan yang jelas. Ngatijan mengaku belum pernah kembali diperiksa atau dikontrol oleh Inspektorat.

Kondisi ini memunculkan persepsi publik bahwa fungsi pengawasan berjalan tidak maksimal. Program yang seharusnya dikawal ketat justru terkesan dibiarkan berjalan tanpa kontrol lanjutan.

Tak hanya soal patok dan sertifikat, isu lain yang mencuat adalah terkait temuan Inspektorat beberapa bulan lalu, termasuk dugaan kewajiban pengembalian yang hingga kini disebut belum terealisasi. Namun, Ngatijan memilih tidak memberikan keterangan lebih jauh.

“Saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu,” katanya singkat.

Fakta bahwa sebagian besar panitia PTSL juga merangkap sebagai perangkat desa semakin memperkuat desakan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan independen. Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang – apakah akan ada audit lanjutan, penindakan, atau justru kasus ini kembali tenggelam tanpa kejelasan.***