DMI Gelar Pelatihan Standarisasi Kompetensi Imam dan Khatib, Kemenag Kabupaten Bandung Harapkan Kemanfaatan dan Dampak Nyata Bagi Umat

Bidik Ekspres.id | Kan Bandung

Dalam rangka upaya memenuhi syarat formil maupun materiil seorang imam dan khatib supaya pelaksanaan ibadah berjalan sesuai tuntunan syariat dan mampu memberi dampak nyata bagi umat, Pimpinan Daerah Dewan Mesjid Indonesia (PD DMI) bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan “Pelatihan Standarisasi Kompetensi Imam dan Khatib” di Aula SLRT Dinsos Kabupaten Bandung, Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, didampingi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung, Ramlan Rustandi, dan diikuti 160 peserta dari 31 Kecamatan Kabupaten Bandung.

Dalam sambutannya, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pelatihan Standariasi Imam dan Khatib yang digelar Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bandung.

‘Pelatihan ini adalah salah satu langkah upaya dalam mewujudkan umat yang ahlakul karimah dan menjadikan ibadah-ibadah kita menjadi lebih sempurna lagi,” katanya.

KDS berharap kegiatan pelatihan ini bisa dilakukan secara rutin, guna memenuhi syarat formil dan materiil seorang imam dan khatib. Hal ini bertujuan supaya pelaksanaan ibadah berjalan sesuai tuntunan syariat sehingga mampu memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi umat.

Ditambahkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung, Ramlan Rustandi, bahwa kegiatan pelatihan hari ini adalah untuk membangun persepsi yang sama bagaimana membuat standarisasi imam dan khatib yang ada di mesjid-mesjid se-Kabupaten Bandung yang jumlahnya mencapai sekitar 8.000 an.

“Ini pelaksanaan yang kedua kali, Kemenag Kabupaten mengapresiasi dan mendukung langkah yang telah dibuat PD DMI Kabupaten Bandung sebagai organisasi mitra strategis pemerintah,” ujar Ramlan.

Ia mengakui masih ada kendala dalam membuat standarisasi Imam dan khatib menyangkut kompetensi personal, kebiasaan kultur, dan lingkungan tidak sama.

“Nah, disinilah peran DMI untuk merumuskan dan membuat standarisasi imam dan khatib guna menjawab berbagai kendala dan tantangan perkembangan jaman,” jelas Ramlan.

Ia berharap mudah-mudahan para peserta yang telah mengikuti kegiatan ini mampu menerapkan dilapangan termasuk membangun jejaring sesama imam dan khatib se-kabupaten Bandung.

“Diharapkan mampu memberikan kemanfaatan dan dampak nyata bagi umat serta mendukung upaya mewujudkan visi Pemerintah pusat melalui Kemenag dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Bandung, Shohibul Ali Fadhil, mengatakan semua konsep dan ide pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib ini berasal dari Kemenag Kabupaten Bandung dimana kami hanya melaksanakan saja.***

 

Editor: Aripudin