Ditreskrimsus Polda Jatim Berhasil Bongkar Praktek Kecurangan MinyaKita di Sidoarjo: Takaran Disunat, Konsumen Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Bidik Ekspres.id | Kab Sidoarjo
Praktik curang dalam distribusi minyak goreng kembali terungkap. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menggerebek sebuah gudang di kawasan Bohar, Sidoarjo, Minggu (19/4), yang diduga menjadi pusat manipulasi takaran produk MinyaKita.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang tersangka berinisial WF (41) yang terbukti menjalankan modus pengurangan isi minyak goreng secara sistematis. Pelaku diduga memodifikasi mesin produksi untuk memangkas volume MinyaKita kemasan 5 liter menjadi hanya sekitar 4,7 liter.
Penggerebekan itu mengungkap skala operasi yang tidak kecil. Polisi menyita sedikitnya 1.000 karton minyak goreng siap edar, sebuah tandon berkapasitas 11 ton, serta perangkat mesin produksi yang telah dimodifikasi untuk mendukung praktik kecurangan tersebut.

Aparat menyebut, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan ekonomi yang secara langsung merampas hak konsumen. Setiap jerigen yang disunat takarannya menghasilkan keuntungan ilegal bagi pelaku, sementara masyarakat harus menanggung kerugian kumulatif hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya.
Polda Jatim menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan serupa yang merusak kepercayaan publik dan mengganggu stabilitas distribusi bahan pokok. Penindakan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ekonomi nasional dan melindungi masyarakat dari praktik curang di sektor perdagangan.
Kasus ini kini dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti terhadap produk yang dibeli dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan serupa.***
Editor: Redaksi
