Gudang Sembako di Wonosobo Dibobol! Gula & Minyak Goreng Raib, Kerugian Tembus Rp526 Juta

Bidik Ekspres.id l Wonosobo

Kasus pencurian besar mengguncang wilayah Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo. Sebuah gudang sembako dibobol kawanan pelaku, dengan total kerugian fantastis mencapai Rp526 juta.

Peristiwa ini terungkap pada Sabtu (7/3/2026), saat pemilik gudang bersama karyawan tengah beraktivitas sekitar pukul 09.00 WIB. Kecurigaan muncul setelah ditemukan jejak kaki di atas tumpukan karton terigu.

Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati pintu dan jendela gudang sudah dalam kondisi rusak akibat dicongkel. Pemeriksaan stok pun mengungkap fakta mengejutkan—barang dalam jumlah besar telah hilang.

Barang yang digondol pelaku antara lain:

1.161 karton gula kemasan merek Gulavit (20 kg per karton) senilai Rp390,4 juta

400 karton minyak goreng merek Sunco ukuran 2 liter (12 liter per karton) senilai Rp136 juta

Total kerugian ditaksir mencapai Rp526 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit I Satreskrim Polres Wonosobo bersama Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga pelaku berhasil diringkus dalam waktu singkat.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi keberadaan salah satu pelaku di rumah kos.

“Dari situ kami lakukan pengembangan hingga akhirnya seluruh pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, aksi pencurian dilakukan pada malam hari. Para pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela gudang, lalu menggunakan handlift untuk memindahkan gula dan minyak goreng sebelum dibawa kabur secara bersama-sama.

Polisi menetapkan tiga tersangka, yakni MFF (20), AAR (19), dan SS (20), yang merupakan warga Wonosobo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c, e, f, dan g juncto ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.***