Satreskrim Polres Indramayu Gulung Sindikat Eksploitasi Anak Dibawah Umur Berkedok Lowongan Kerja Sebagai Host Aplikasi

Bidik Ekspres.id | Kab Indramayu

Jajaran Polres Indramayu melalui Unit PPA Sat Reskrim berhasil membongkar kasus tragis eksploitasi seksual dan pornografi yang menyasar anak di bawah umur. Berkedok lowongan pekerjaan sebagai host aplikasi di Jakarta, para pelaku menjerat korban dengan iming-iming bayaran fantastis mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta per hari.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, membeberkan bahwa modus perekrutan ini dirancang oleh tersangka NF (17) untuk menarik minat korban yang masih belia agar terjerumus ke dalam pusaran kejahatan digital.

Janji manis tersebut nyatanya berujung pada eksploitasi yang keji. Alih-alih menjalankan pekerjaan biasa, korban awalnya diminta melakukan gerakan sensual, yang kemudian dipaksa meningkat menjadi adegan persetubuhan secara live setiap larut malam demi mendulang saweran koin dari penonton.

Aktivitas tidak manusiawi ini diawasi secara ketat oleh tersangka IL (21), sementara gaji jutaan rupiah yang dijanjikan hanyalah isapan jempol belaka karena korban rata-rata hanya menerima Rp500 ribu per hari.

Dari tangan kedua tersangka utama tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti yang menguatkan aksi bejat mereka, mulai dari alat kontrasepsi, pelumas, perlengkapan siaran seperti ring light, hingga gawai dan flash disk berisi rekaman video.

Atas kejahatan ini, Polres Indramayu bertindak tegas dengan menjerat para pelaku menggunakan pasal berlapis dari UU Perlindungan Anak dan UU Pornografi. Ancaman hukumannya mencapai belasan tahun penjara, di mana denda maksimal akan ditambah sepertiga dari ketentuan karena melibatkan anak di bawah umur.

Tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, pihak kepolisian juga langsung menggandeng Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu untuk memastikan perlindungan korban. Saat ini, korban telah ditempatkan di rumah aman (safe house) untuk menjamin keamanan sekaligus membantu pemulihan psikologis dari trauma yang dialaminya.

Editor: Redaksi
Sumber: Polres Indramayu