Kurir Sabu Asal Magelang Diciduk di Wonosobo, 4 Paket Siap Edar Disita Polisi

Bidik Ekspres.id l Wonosobo

Peredaran narkotika lintas daerah kembali terungkap. Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo menangkap seorang pria berinisial SA (28), warga Kabupaten Magelang, yang diduga sebagai kurir sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di wilayah Kota Wonosobo, setelah petugas mencurigai gerak-gerik pelaku.

Saat digeledah, polisi menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara rapi dalam bungkus rokok.

Barang haram tersebut dikemas berlapis menggunakan plastik klip, tisu putih, dan dililit lakban merah untuk mengelabui petugas.

Dari hasil pemeriksaan, SA mengaku hanya sebagai perantara. Ia mendapatkan sabu dari seseorang berinisial OM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Rencananya, barang tersebut akan diedarkan ke wilayah Kabupaten Magelang dengan imbalan tertentu.

Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Tegus Sukosso, menegaskan pihaknya masih memburu pemasok utama dan mengembangkan jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Pelaku mengaku hanya kurir. Kami masih lakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Wonosobo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berat, yakni hingga 20 tahun penjara sesuai Undang-Undang tentang Narkotika.***