Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Infrastruktur Pendidikan Merata Bukan Pilihan, Tapi Hak Dasar Anak

Bidik Ekspres.id | Jakarta
Ketua DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa layanan infrastruktur pendidikan yang merata merupakan hak dasar setiap anak yang wajib dipenuhi oleh negara. Pernyataan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya berbagai persoalan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah daerah.
Menurut Puan, kualitas proses belajar mengajar sangat ditentukan oleh kesiapan infrastruktur, baik fasilitas utama maupun penunjang. Ia menilai negara harus memastikan sistem pelayanan pendidikan berjalan maksimal agar seluruh anak Indonesia dapat belajar dengan layak.
“Titik paling dasar yang menentukan apakah proses belajar dapat berlangsung dengan baik adalah memastikan negara memiliki sistem pelayanan pendidikan yang maksimal bagi anak,” ujar Puan dalam keterangannya.
Ia juga menyoroti fakta di lapangan yang masih memprihatinkan. Puan mengungkapkan masih ada siswa yang harus belajar di bawah pohon, kesulitan mendapatkan perlengkapan sekolah, hingga menghadapi medan ekstrem demi mengenyam pendidikan.
Salah satu contoh yang disorot adalah kondisi di SDN Tando, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Di sekolah tersebut, siswa kelas 2 dan 3 terpaksa belajar di bawah pohon sejak 2018 akibat keterbatasan ruang kelas. Saat cuaca panas, mereka harus berpindah-pindah mencari tempat teduh, sementara saat hujan, kegiatan belajar dilakukan di ruang sempit berukuran 5×6 meter dengan kondisi sangat terbatas.
Puan menilai kondisi ini menjadi potret nyata masih adanya kesenjangan layanan pendidikan di Indonesia. “Ketika ruang belajar belum tersedia dalam waktu panjang, terlihat adanya jarak antara prioritas kebijakan dan kebutuhan nyata di lapangan,” tegasnya.
Menindaklanjuti viralnya kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTT telah turun langsung ke lokasi. Rencananya, akan dibangun tambahan empat ruang kelas dan satu fasilitas toilet untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Selain itu, Puan juga menyinggung kasus lain di wilayah terpencil Sulawesi Tengah, tepatnya di Desa Bainaa Barat, Kabupaten Parigi Moutong, di mana pelajar harus menyeberangi sungai dengan berenang demi mencapai sekolah. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa akses pendidikan di beberapa daerah masih menghadapi risiko serius.
“Ini menunjukkan bahwa di sebagian wilayah, pendidikan masih menghadapi risiko yang seharusnya tidak menjadi bagian dari rutinitas anak-anak,” ujarnya.

Puan menekankan bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan tidak hanya sebatas gedung sekolah, tetapi juga mencakup akses menuju sekolah seperti jalan dan jembatan, serta fasilitas pendukung lainnya.
Ia mengingatkan agar negara tidak membiarkan kualitas pendidikan anak ditentukan oleh faktor geografis. Menurutnya, kesenjangan wilayah akan terus terjadi jika kebutuhan dasar pendidikan tidak dipenuhi secara merata.
“Kualitas kebijakan pendidikan nasional justru terlihat dari bagaimana negara menjawab kebutuhan sekolah-sekolah di daerah yang jauh dari pusat perhatian,” jelasnya.
Sebagai penutup, Puan menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi dari sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan akses pendidikan hingga ke pelosok negeri.
“Pendidikan yang adil diukur dari seberapa cepat negara memperbaiki tempat-tempat yang selama ini masih menunggu hak dasarnya dipenuhi,” pungkasnya.***
Editor: Redaksi
Sumber: Humas DPR RI
