Plt. Bupati Bekasi Turun Tangan! Keberadaan TPS Ilegal di Tambun Utara Disikat, Warga Diminta Kelola Sampah Secara Legal

Bidik Ekspres.id | Kab Bekasi
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, turun langsung ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di wilayah Tambun Bekasi, Selasa 14/4
Lokasi yang menjadi sorotan berada di Kampung Turi, RT 01/06 dan RT 05/05, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara. Keberadaan TPS ilegal tersebut dikeluhkan warga karena dinilai menimbulkan pencemaran lingkungan serta mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Dalam peninjauannya, Asep menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir aktivitas pembuangan sampah ilegal. Ia memastikan langkah tegas segera diambil untuk menghentikan operasional TPS liar tersebut.
“Penutupan TPS ilegal ini menjadi langkah awal. Kita tidak ingin ada praktik yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.
Asep juga langsung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk segera mengangkut seluruh sampah yang menumpuk di lokasi tersebut, guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan ramah lingkungan. Upaya ini diharapkan mampu mengatasi persoalan sampah secara berkelanjutan, bukan sekadar penanganan sementara.

Menariknya, Asep membuka peluang bagi masyarakat yang ingin mengelola sampah menjadi peluang usaha. Namun, ia menekankan bahwa kegiatan tersebut harus memenuhi aspek legalitas serta tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Di sisi lain, ia
juga mendorong kesadaran masyarakat untuk mulai memilah sampah dari sumbernya. Pembentukan bank sampah di tingkat lingkungan menjadi salah satu solusi konkret yang diharapkan dapat mengurangi beban sampah, khususnya untuk jenis organik.
Langkah tegas ini mendapat perhatian warga, yang berharap penanganan tidak berhenti pada penutupan TPS ilegal saja, melainkan berlanjut pada sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di wilayah mereka.***
Editor: Sugiono
Sumber: Pemkab Bekasi
