BNN dan BPOM Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman Narkotika Modern, Peredaran Makin Sulit Dideteksi

Bidik Ekspres.id | Jakarta

Di tengah semakin kompleksnya ancaman narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengambil langkah proaktif dengan memperkuat kemitraan strategis bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi antara pimpinan kedua lembaga yang digelar di Gedung Garuda BPOM, Jumat (10/4). Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam merespons dinamika peredaran narkotika yang kian berkembang pesat.

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa pola peredaran narkotika di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dan semakin sulit dideteksi. Ia menyebut, narkotika tidak lagi terbatas pada bentuk konvensional seperti heroin atau ekstasi.
“Perkembangannya sangat cepat, kini hadir dalam bentuk cair, sintetis, bahkan disamarkan dalam media seperti rokok elektrik,” ujarnya.

Menurut Suyudi, kompleksitas tersebut menuntut penguatan regulasi yang tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara kementerian dan lembaga negara.
“Kami mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin selama ini, namun masih banyak hal yang perlu didiskusikan dan diperkuat bersama,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak BPOM menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pendekatan berbasis data ilmiah. Setiap kebijakan yang akan diambil, ditegaskan, harus melalui kajian komprehensif guna memastikan efektivitas pengawasan dan penindakan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga juga sepakat untuk memperbarui nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan hukum kerja sama. Pembaruan ini diharapkan mampu mendorong kolaborasi yang lebih luas dan adaptif dalam menghadapi ancaman narkotika yang terus berevolusi.

Langkah strategis ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus menutup celah-celah baru yang dimanfaatkan oleh jaringan peredaran gelap.***

Editor: Redaksi