Presiden Prabowo Saksikan Pengembalian Rp11,4 Triliun ke Negara, Tegaskan Komitmen Selamatkan Aset dan Tegakkan Hukum

Bidik Ekspres.id | Jakarta

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam sebuah acara resmi yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat 10/4.

Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain denda administratif sektor kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari tindak pidana korupsi, serta setoran pajak.

Presiden menegaskan bahwa pengembalian dana ini merupakan langkah strategis dalam menyelamatkan keuangan negara sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional.
“Nilai ini setara dengan renovasi 34.000 sekolah atau perbaikan lebih dari 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Kepala Negara juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai berhasil menunjukkan capaian signifikan. Dalam kurun waktu sekitar 1,5 tahun, Satgas tersebut mampu menyelamatkan keuangan negara hingga Rp31,3 triliun, serta menguasai kembali aset kawasan hutan dengan nilai mencapai Rp370 triliun.

Presiden menekankan bahwa upaya penertiban dan penegakan hukum di sektor kehutanan akan terus diperkuat. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk intimidasi terhadap aparat yang menjalankan tugas di lapangan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Momentum penyerahan ini menjadi simbol kuat komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, memberantas korupsi, serta memastikan kekayaan negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.***

Editor: Redaksi
Sumber: Setkab